Kejagung Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke China

Kamis, 09 Juli 2015 - 15:30 WIB
Kejagung Izinkan Dahlan...
Kejagung Izinkan Dahlan Iskan Berobat ke China
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan pergi ke China untuk berobat.

Rencana kepergian Dahlan yang saat ini berstatus tersangka kasus dugan korupsi proyek gadu induk listrik itu sudah mendapatkan persetujuan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dahlan diizinkan berobat ke China selama 10 hari terhitung sejak tanggal 14 sampai 24 Juli yang akan datang" ujar Yusril kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Izin tersebut diperoleh melalui permohonan yang disampaikan tim kuasa hukum mantan Direktur PLN itu ke Kejagung.

Menurut Yusril, kliennya sering bepergian ke China untuk memeriksakan kesehatan kesehatan terkait transplantasi hati.

"Harusnya yang bersangkutan melakukan kontrol awal Juni yang lalu namun awal Juni itu Dahlan dinyatakan tersangka kasus gardu listrik semasa menjadi Dirut PLN," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencegah Dahlan untuk bepergian ke luar negara pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek gardu listrik.

Mengenai hal itu, Yusril menandaskan telah mendapatkan surat izin berobat dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Arminsyah.

"Kami menjamin Dahlan akan bersikap koperatif menjalani pemeriksaan dan segera kembali selesai pemeriksaan kesehatan di China," tukasnya.

Selain menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu listrik, Dahlan juga menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp32 miliar yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.


PILIHAN:


Polri Akan Tersangkakan Satu Gubernur dan Dua Bupati
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)