2015 Tak Ada Rekrutmen CPNS

Kamis, 09 Juli 2015 - 10:07 WIB
2015 Tak Ada Rekrutmen CPNS
2015 Tak Ada Rekrutmen CPNS
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan tahun ini tidak akan melakukan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

”Kita moratorium,” ujar dia saat ditemui seusai Rapat Kerja Implementasi Kebijakan Bidang SDM Aparatur di Jakarta kemarin. Kebijakan tidak ada seleksi CPNS tertuang dalam surat yang bernomor B/2163/M.PAN/06/ 2015 yang ditandatangani pada 30 Juni 2015. Kebijakan ini diambil lantaran masih banyak kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar.

”Sekarang kan beda dengan dulu merekrutnya. Dulu terbuka dan bebas. Setelah penerimaan langsung dioper-oper. Sekarang harus ada analisis. Instansi apa, daerah mana, apa kompetensinya, dan berapa kebutuhannya,” sebutnya.

Selain analisis jabatan dan beban kerja, instansi pusat maupun daerah juga diwajibkan untuk membuat perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun. Baik jumlah kebutuhan pegawai maupun jumlah pensiun. ”Jabatan mana yang akan dibutuhkan. Klasifikasi yang dibutuhkan apa saja. Selama lima tahun,” imbuhnya.

Ditanyakan alasan mengapa masih ada instansi yang belum menuntaskan analisis kepegawaian, politikus Partai Hanura ini mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya, setiap instansi memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

”Menyusun itu tidak gampang. Apalagi untuk lima tahun ke depan. Menghitung jabatan dan bagaimana pengembangan pola karier. Kalau Menpan-RB gampang, cuma 350. Kalau mensos, itu ribuan. Menaker itu, sudah di atas 10.000. Itu makin rumit,” papar dia.

Pihaknya terus mengimbau agar setiap instansi dapat segera menuntaskan analisis kepegawaian tersebut. Bagi yang melanggar, pihaknya hanya akan memberikan sanksi administrasi. ”Kita sudah mulai menulis surat dan memberikan peringatan- peringatan bagi yang belum-belum itu,” katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenpan-RB, dari 76 instansi pemerintah pusat, tujuh instansi belum menuntaskan analisisnya. Sedangkan 69 sisanya sudah memasukan ke e-formasi. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 masih 68 belum selesai, tercatat 474 telah menuntaskannya.

Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan, tenaga kesehatan, pengajar, dan penegak hukum. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, moratorium penerimaan CPNS akan digunakan sebagai momentum untuk penataan kepegawaian.

Dengan begitu, pegawai yang ada benar-benar tepat. ”Dengan aktivitas tidak ada penerimaan, kita agak slow down. Artinya aktivitas terkait dengan penerimaan pegawai tidak terlalutinggi. Situasi ini dimanfaatkan untuk menata,” kata dia. Dia pun mengatakan, penataan ini dilakukan dengan melakukan penghitungan kebutuhan pegawai. Misalnya mengecek kembali jumlah pegawai yang pensiun.

”Melihat kembali kesesuaian antara kompe-tensi dan orang yang menduduki jabatannya. Itu target yang kita lakukan,” ujar dia. Anggota Komisi II DPR Bambang Riyanto berharap moratorium yang dilakukan Kemenpan- RB di luar dari tenaga honorer kategori 2 (K-2). Artinya, pengangkatan K-2 harus tetap dilakukan pemerintah.

Dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5326 seconds (0.1#10.140)