Resmi Diusung PDIP, Risma Mundur dari PNS
A
A
A
SURABAYA - DPP PDIP resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana untuk maju sebagai calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) untuk bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya, Jawa Timur, 9 Desember nanti.
Atas rekomendasi itu, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, menyatakan mundur dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diatur Undang- Undang. Rekomendasi bernomor 275/DPP/in/6/2015 itu diberikan saat acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP di Gedung Wanita Kalibokor kemarin.
Pada kesempatan itu, Risma juga mendapat kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang diberikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristyanto. ”Ini berat (maju jadi cawali), tapi ini adalah amanah,” ujar Risma. Soal mundur dari PNS, alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengaku sudah melakukannya sejak sebulan lalu.
Keputusan itu diambil karena dia tertarik beraktivitas di luar pemerintahan. Bahkan, terkadang perempuan asal Kediri juga mendapat undangan dari sejumlah perguruan tinggi untuk menjadi dosen tamu. ”Bukan siap atau tidak siap, tapi sekali lagi ini adalah amanah. Sebab, kalau saya nanti terpilih, saya harus menanggung nasib 2,8 juta warga Surabaya. Nanti ketika terpilih saya akan tetap utamakan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mengatakan, rekomendasi pasangan Risma-Wisnu untuk cawali dan cawawali periode 2015-2020 sebenarnya sudah terima dua minggu lalu. Tetapi, rekomendasi itu harus disampaikan pada saat rakercabsus. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto mengatakan, pada 21 Juli nanti pihaknya akan mengadakan sekolah untuk para calon kepala daerah angkatan kedua.
Bahkan, DPP meminta Risma memberikan kuliah umum. ”Sekolah ini menjadi solusi untuk mempersiapkan kepala daerah yang baik. Setelah para calon kepala daerah ini mengikuti sekolah partai, mereka harus terjun langsung ke rakyat untuk menyerap aspirasi,” paparnya.
Lukman hakim
Atas rekomendasi itu, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, menyatakan mundur dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diatur Undang- Undang. Rekomendasi bernomor 275/DPP/in/6/2015 itu diberikan saat acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP di Gedung Wanita Kalibokor kemarin.
Pada kesempatan itu, Risma juga mendapat kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang diberikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristyanto. ”Ini berat (maju jadi cawali), tapi ini adalah amanah,” ujar Risma. Soal mundur dari PNS, alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengaku sudah melakukannya sejak sebulan lalu.
Keputusan itu diambil karena dia tertarik beraktivitas di luar pemerintahan. Bahkan, terkadang perempuan asal Kediri juga mendapat undangan dari sejumlah perguruan tinggi untuk menjadi dosen tamu. ”Bukan siap atau tidak siap, tapi sekali lagi ini adalah amanah. Sebab, kalau saya nanti terpilih, saya harus menanggung nasib 2,8 juta warga Surabaya. Nanti ketika terpilih saya akan tetap utamakan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mengatakan, rekomendasi pasangan Risma-Wisnu untuk cawali dan cawawali periode 2015-2020 sebenarnya sudah terima dua minggu lalu. Tetapi, rekomendasi itu harus disampaikan pada saat rakercabsus. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto mengatakan, pada 21 Juli nanti pihaknya akan mengadakan sekolah untuk para calon kepala daerah angkatan kedua.
Bahkan, DPP meminta Risma memberikan kuliah umum. ”Sekolah ini menjadi solusi untuk mempersiapkan kepala daerah yang baik. Setelah para calon kepala daerah ini mengikuti sekolah partai, mereka harus terjun langsung ke rakyat untuk menyerap aspirasi,” paparnya.
Lukman hakim
(ftr)