Mahasiswa Ini Ancam Bom Singapura Airlines
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengamankan salah seorang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi swasta, akibat mengancam ada bom di dalam pesawat Singapura Airlines.
"Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Victor menjelaskan, ancaman itu dilayangkan yang bersangkutan melalui email kepada Singapura Airlines. "Ya (melalui) email. Langsung ke Singapura Airlines," terangnya.
Akibat perbuatannya, mahasiswa itu terancam melanggar Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mengenai motif ancaman, hingga kini Bareskrim Mabes Polri masih mendalami tujuan yang bersangkutan melakukan hal tersebut. "Motifnya nanti kita dalami dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
"Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Victor menjelaskan, ancaman itu dilayangkan yang bersangkutan melalui email kepada Singapura Airlines. "Ya (melalui) email. Langsung ke Singapura Airlines," terangnya.
Akibat perbuatannya, mahasiswa itu terancam melanggar Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mengenai motif ancaman, hingga kini Bareskrim Mabes Polri masih mendalami tujuan yang bersangkutan melakukan hal tersebut. "Motifnya nanti kita dalami dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
(maf)