Polisi Kantongi Ciri Peneror Penyidik KPK

Rabu, 08 Juli 2015 - 10:21 WIB
Polisi Kantongi Ciri...
Polisi Kantongi Ciri Peneror Penyidik KPK
A A A
BEKASI - Polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku teror yang meletakkan rangkaian detonator palsu di depan rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Apip Julian Miftah di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek Blok A, RT 04/16, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ciri pelaku diketahui dari hasil rekaman kamera pengintai (closed circuit television /CCTV) yang terpasang di rumah Apip. Kepala Polresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang. ”Ciri-ciri pelaku sudah kami ketahui, sedang kami buru keberadaannya,” katanya kemarin.

Menurutnya, seorang pelaku memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan kurus, berjanggut, pakai baju warna hitam, dan kulit sawo matang. Pelaku lainnya mempunyai tinggi badan sekitar 168 cm, berbadan kurus, dan berjanggut. Sayangnya, rekaman CCTV sedikit buram. Tapi, polisi akan memaksimalkan rekaman tersebut. ”Kami akan cetak dan disebarkan ke warga agar mudah kami tangkap secepatnya,” ujarnya.

Selain menggunakan rekaman CCTV, polisi juga melakukan penyidikan secara manual. Misalnya meminta keterangan sejumlah saksi dan korban. ”Kasus ini memang membutuhkan keterangan korban yang lebih dalam,” ungkapnya.

Keterangan korban yang dibutuhkan misalnya dia tengah menangani kasus apa sehingga bisa dicari korelasi aksi teror dengan kasus yang sedang ditanganinya. Namun, hingga kini Apip belum mau membuka diri terkait kasus yang ditangani. Apip salah satu penyidik KPK yang mengundurkan diri dari Polri bersama Novel Baswedan. ”Apip satu di antara 11 penyidik (KPK) yang mengundurkan diri dari Polri. Saat ini masih aktif di KPK,” sebutnya.

Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menambahkan, berdasarkan rekaman CCTV, dua orang tersebut meletakkan benda untuk meneror itu pada Minggu (5/7) sekitar pukul 21.20 WIB. Tak lebih dari dua menit, mereka meninggalkan rumah Apip. ”Baru kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, pemilik rumah pulang. Istri korban (Risma) melihat benda itu,” tambahnya.

Lantaran diduga bom, Apip langsung melapor ke polisi serta pengurus RT dan RW setempat. Benda tersebut mirip bom karena terdapat timer , lampu LED, dan rangkaian kabel. Setelah diselidiki, ternyata benda tersebut tidak memiliki daya ledak. Meski demikian, benda tersebut dipastikan untuk meneror penghuni rumah. ”Bukan kerjaan orang iseng, bentuknya yang dibuat sedemikian rupa mirip dengan bom asli,” ucapnya.

Apip diketahui telah menangani sejumlah kasus korupsi besar. Sebagai salah satu penyidik yang pernah menangani kasus besar, dia sempat diminta untuk kembali bertugas sebagai penyidik di Polri. Permintaan itu dilakukan lantaran Polri menginginkan Apip mengisi keperluan sebagai tenaga pendidik sekaligus pengasuh di Lembaga Pendidikan Sekolah Calon Perwira Polri dan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Lemdiklat Polri.

Salah satu kasus yang ditangani Apip adalah pengusutan kasus terhadap Anggodo Widjojo terkait dugaan percobaan suap terhadap penyidik dan pemimpin KPK serta menghalangi penyidikan yang kemudian ramai dikenal sebagai ”Cicak vs Buaya”. Anggodo adalah adik dari Komisaris PT Masaro Anggoro Widjojo.

Abdullah m surjaya/ sindonews
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7727 seconds (0.1#10.140)