PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sarmi

Selasa, 07 Juli 2015 - 15:39 WIB
PN Jaksel Tolak Gugatan...
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sarmi
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Sarmi Mesak Manibor. Mesak Manibor menggugat penetapan tersangka dan penangkapan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sidang putusan langsung dibacakan Hakim tunggal Riyadi Sunindio yang menolak seluruh permohonan yang dimohonkan Bupati Sarmi.

"Menolak seluruhnya, penetapan tersangka adalah sah, surat perintah penahanan sah, penyitaan yang dilakukan termohon adalah sah," ujar Riyadi saat membacakan putusan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).

Dalam putusannya, hakim menolak seluruh dalil dan eksepsi yang diajukan pemohon. Oleh sebab itu, penetapan tersangka dan penangkapan oleh jaksa Jampidus dianggap sah.

"Menghukum pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp7.500," tukasnya.

Diketahui,‎ Bupati Sarmi Mesak Manibor merupakan tersangka dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua pada kegiatan pembangunan pagar rumah pribadi Bupati Sarmi tahun anggaran 2012-2013.

Mesak Manibor ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni tersangka Irwan Djamal selaku swasta dan tersangka M Andi selaku Direktur Utama CV Lumbung Berkat. Mereka telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung RI.

PILIHAN:
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Eks Gubernur Papua

Kembali Absen Panggilan KPK, Bupati Morotai Kirim Pengacara
(kri)
Berita Terkait
Kejagung Bekuk Terpidana...
Kejagung Bekuk Terpidana Korupsi APBD yang Sudah Buron Empat Tahun
Gedung Kejagung Kebakaran,...
Gedung Kejagung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi Aman
Dalam 1 Tahun Bekerja,...
Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara
Kejaksaan Agung Bidik...
Kejaksaan Agung Bidik Helikopter Milik Surya Darmadi
Kejaksaan Agung Disarankan...
Kejaksaan Agung Disarankan Makin Berani Sikat Koruptor
Keseriusan Kejaksaan...
Keseriusan Kejaksaan Agung Mengusut Jiwasraya
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved