Kejagung Bekuk Terpidana Korupsi APBD yang Sudah Buron Empat Tahun

Kamis, 05 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
Kejagung Bekuk Terpidana...
Kejagung menangkap Herry Faisal, terpidana korupsi APBD Kolaka Timur tahun 2014 yang sudah berstatus buron selama empat tahun. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Herry Faisal, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur yang sudah empat tahun menjadi buron kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur 2014.

"Penangkapan Herry dilakukan Selasa 3 November 2020. Herry merupakan terpidana yang telah masuk dalam DPO perkara tipikor di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kolaka sejak 4 tahun silam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono Kamis (5/11/2020)

(Baca: Ini Fakta Baru yang Ditemukan Bareskrim di Kasus Kebakaran Kejagung)

Hal itu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 1850K/Pid.Sus/2016 tanggal 13 Maret 2017 yang memvonis Herry Faisal merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada pengelolaan APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur 2014.

"Terpidana telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp844 juta, menjalani kurungan penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta," tambah Hari.

Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Selanjutnya terpidana diterbangkan ke Rutan Kendari hari ini melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Rekomendasi
Putin Klaim Rusia Rebut...
Putin Klaim Rusia Rebut Kembali Kursk dari Tentara Ukraina
Cara Mengunci Aplikasi...
Cara Mengunci Aplikasi di HP Infinix, Penting Dipahami!
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
3 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
3 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
4 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
4 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
4 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved