Kejagung Bekuk Terpidana Korupsi APBD yang Sudah Buron Empat Tahun

Kamis, 05 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
Kejagung Bekuk Terpidana...
Kejagung menangkap Herry Faisal, terpidana korupsi APBD Kolaka Timur tahun 2014 yang sudah berstatus buron selama empat tahun. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Herry Faisal, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur yang sudah empat tahun menjadi buron kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur 2014.

"Penangkapan Herry dilakukan Selasa 3 November 2020. Herry merupakan terpidana yang telah masuk dalam DPO perkara tipikor di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kolaka sejak 4 tahun silam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono Kamis (5/11/2020)

(Baca: Ini Fakta Baru yang Ditemukan Bareskrim di Kasus Kebakaran Kejagung)

Hal itu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 1850K/Pid.Sus/2016 tanggal 13 Maret 2017 yang memvonis Herry Faisal merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada pengelolaan APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur 2014.

"Terpidana telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp844 juta, menjalani kurungan penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta," tambah Hari.

Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Selanjutnya terpidana diterbangkan ke Rutan Kendari hari ini melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
Trump Terkejut Lihat...
Trump Terkejut Lihat Banyak Orang Tangisi Khamenei: Saya Pikir Orang-orang Membencinya
Iran Gelar Salat Jenazah...
Iran Gelar Salat Jenazah untuk Khamenei dan 4 Anggota Keluarganya yang Dibunuh AS-Israel
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Berita Terkini
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved