Politikus PDIP Ini Tidak Setuju Penyidik KPK Dibekali Pistol
Selasa, 07 Juli 2015 - 12:47 WIB
Politikus PDIP Ini Tidak Setuju Penyidik KPK Dibekali Pistol
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menyatakan tidak setuju atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyidiknya kembali dilengkapi senjata api berupa pistol. Senjata tersebut diperlukan penyidik melindungi diri dari ancaman yang membahayakan.
Usulan itu muncul paska adanya teror bom yang diterima Penyidik KPK Apip Julian Miftah pada Minggu 5 Juli 2015 malam. Menurut Junimart, teror adah salah satu risiko dari pekerjaan para penyidik yang bekerja di lembaga antikorupsi.
Meski bergerak di bawah ancaman, dia meminta para penyidik KPK tetap gigih bekerja memberantas korupsi. "Itu risiko pekerjaan dan tidak perlu takut kalau memang itu benar," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Lebih lanjut, mantan pengacara ini menilai teror bom yang diterima penyidik KPK pada akhir pekan lalu hanyalah sebuah isu. Pasalnya, kaya Junimart, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada peristiwa tersebut.
Karena hal ini dianggap sebagai isu, Junimart menilai pengamanan terhadap penyidik KPK cukup dipercayakan kepada pihak kepolisian saja.
"Ini isu, karena belum ada bukti. Kalau ada wacana penyidik KPK itu akan dibekali senjata, ini seperti negara yang sedang perang. Kita bukan negara darurat. Ini negara hukum, minta saja pengawasan oleh polisi," kata Junimart.
PILIHAN:
Kompol Afif Sering Tangani Kasus Korupsi Besar
Rumah Penyidik KPK Diteror Bom
Penyidik KPK di Bekasi Sudah 3 Kali Diteror
Usulan itu muncul paska adanya teror bom yang diterima Penyidik KPK Apip Julian Miftah pada Minggu 5 Juli 2015 malam. Menurut Junimart, teror adah salah satu risiko dari pekerjaan para penyidik yang bekerja di lembaga antikorupsi.
Meski bergerak di bawah ancaman, dia meminta para penyidik KPK tetap gigih bekerja memberantas korupsi. "Itu risiko pekerjaan dan tidak perlu takut kalau memang itu benar," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Lebih lanjut, mantan pengacara ini menilai teror bom yang diterima penyidik KPK pada akhir pekan lalu hanyalah sebuah isu. Pasalnya, kaya Junimart, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada peristiwa tersebut.
Karena hal ini dianggap sebagai isu, Junimart menilai pengamanan terhadap penyidik KPK cukup dipercayakan kepada pihak kepolisian saja.
"Ini isu, karena belum ada bukti. Kalau ada wacana penyidik KPK itu akan dibekali senjata, ini seperti negara yang sedang perang. Kita bukan negara darurat. Ini negara hukum, minta saja pengawasan oleh polisi," kata Junimart.
PILIHAN:
Kompol Afif Sering Tangani Kasus Korupsi Besar
Rumah Penyidik KPK Diteror Bom
Penyidik KPK di Bekasi Sudah 3 Kali Diteror
(kri)