KPK Periksa Ilham Arief Hari Ini

Senin, 06 Juli 2015 - 10:59 WIB
KPK Periksa Ilham Arief...
KPK Periksa Ilham Arief Hari Ini
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar.

Rencananya pemeriksaan dilangsungkan hari ini. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik sebelumnya sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Ilham Arief sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan kerja sama rehabilitasi, kelola, dan transfer untuk instalasi pengolahan air antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dan pihak swasta periode 2006-2011.

Saat penjadwalan pertama pada Rabu (24/6), Ilham mangkir tanpa pemberitahuan. Ilham kembali tidak hadir pada pemeriksaan kedua Senin (29/ 6) dengan alasan umrah di Tanah Suci dan kemudian akan berobat di Singapura. ”Hari Senin (29/6) penyidik telah melayangkan panggilan ulang kepada tersangka IAS untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 6 Juli,” kata Priharsa kemarin.

Priharsa menjelaskan, saat Ilham tidak hadir pada panggilan kedua ada surat pemberitahuan dari kuasa hukumnya. Dalam surat itu diterangkan Ilham sedang umrah. Yang bersangkutan juga akan melakukan medical check up di Singapura pada Sabtu (3/7). Masih dalam surat tersebut, Ilham meminta penyidik menjadwalkan pemeriksaannya pada Kamis (9/7). Alasannya menunggu selesai praperadilan yang kembali diajukannya.

Penyidik menilai permintaan ini tidak bisa dipenuhi. Priharsa membeberkan, KPK sudah melaksanakan putusan praperadilan Ilham yang pertama. Salah satunya mencabut status cekal Ilham berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) pertama. ”Sehingga dilakukan permintaan pencegahan keluar negeri berdasarkan sprindik baru pada 25 Juni dan langsung disampaikan kepada Ditjen Imigrasi pada hari yang sama. Kalau sprindiknya terbit sejak 5 Juni 2015,” ungkapnya.

Priharsa tidak mau berspekulasi Ilham akan datang atau tidak pada pemeriksaan hari ini. Menurut dia, banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Dia juga belum bisa memastikan apakah Ilham akan langsung ditahan bila yang bersangkutan hadir. Hanya, ujarnya, bila berkas tersangka sudah mau rampung dan akan dilimpahkan ke penuntutan, maka tersangka bisa ditahan.

Nasiruddin Pasigai selaku kuasa hukum Ilham, belum memberikan jawaban apakah kliennya akan hadir pemeriksaan hari ini atau tidak. Hanya, dia membenarkan kliennya sebelumnya sedang melaksanakan ibadah umrah.

Ihwal tersebut sudah disampaikan secara tertulis ke KPK. Tetapi tampaknya, ujarnya, penyidik tetap ngotot memanggil Ilham sehingga terkesan KPK terlalu memaksakan keadaan.

Sabir laluhu
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved