Polisi Periksa Ibu Kandung Terduga Penganiayaan Anak

Senin, 06 Juli 2015 - 10:45 WIB
Polisi Periksa Ibu Kandung Terduga Penganiayaan Anak
Polisi Periksa Ibu Kandung Terduga Penganiayaan Anak
A A A
JAKARTA - Polisi akan memeriksa ibu kandung yang diduga menganiaya anaknya pada Rabu (8/7) mendatang.

Kasus dugaan penganiayaan mencuat berkat laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Polres Jakarta Selatan. Si anak berinisial GT, 12, diduga dianiaya ibu kandungnya, LSR, 45, dengan cara digergaji. ”Maka itu, kami mengundang LSR untuk mengetahui hal ini lebih jauh,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru kemarin.

Menurut dia, keterangan dari LSR sangat penting untuk menggali informasi kejadian sebenarnya, sebab dari pemeriksaan GT diduga korban berbohong terkait penggergajian terhadap dirinya. Dugaan korban berbohong berdasarkan dua kali pemeriksaan psikologi GT. ”Pertama, pemeriksaan dilakukan oleh psikolog bernama Ibu Afin pada 1 Juli lalu. Hasilnya GT tak mengalami trauma mental berat. Dia hanya butuh persiapan mental saja untuk bertemu ibunya,” katanya.

Pemeriksaan kejiwaan kembali dilakukan pada 3 Juli. ”Pemeriksaan dilakukan oleh psikolog bernama Pak Ulum dari P2TP2A. Hasilnya, GT adalah anak yang memiliki kecerdasan baik,” ucapnya. Maka apa yang dilakukan GT, sebenarnya sedang melakukan perlawanan terhadap ibunya. Artinya, GT bisa saja melawan dengan cara berbohong soal dianiaya ataupun digergaji. GT melarikan diri dari rumahnya yang berada di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke rumah tetangganya.

Kepada tetangganya berinisial FT, GT mengaku telah dianiaya sang ibu. Dia takut pulang karena tak mengerjakan perintah ibunya membersihkan toilet. KPAI masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan LSR.

”Dugaan itu kita serahkan ke polres dan polsek. Di sini saya belum dapat memberikan keterangan, karena semua ini sudah berada pada penyidikan Polres Jaksel,” ujar Sekjen KPAI Erlinda. Mengenai dugaan kekerasan yang dialami GT, dia akan menunggu hasil visum. ”Adanya dugaan seperti tangan digergaji atau lain-lain harus legitimasi. Hasil visum kan belum ada,” ucapnya.

Setelah hasil visum keluar dari situ akan terlihat apakah benar ada dugaan kekerasan maupun dugaan penyiksaan tambahan. Saat ini GT masih berada di safe house di Jakarta Timur.

Helmi syarif/ sindonews
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5691 seconds (0.1#10.140)