DPR Ingatkan Jokowi, Pekerja Alami Kegelisahan Mendalam
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya persoalan yang terjadi sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden membutuhkan upaya terobosan demi menyelamatkan pekerja di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya di DPR akan melakukan pengawasan ketat terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk memperbaiki kondisi sekarang.
"Harapannya semua masalah-masalah yang masih menghambat di semester I bisa segera dituntaskan," ujar Fahri melalui akun @Fahrihamzah dengan hastag PHK, Minggu (5/7/2015).
Menurutnya, sepanjang Pemerintahan Jokowi-JK, tidak bekerjanya pemerintah telah mengancam kehidupan para pekerja. "Bisa dipahami kemudian, para pekerja sedang menghadapi kegelisahan yang sangat mendalam," ucapnya.
Dia mengingatkan, hak para pekerja yang telah disepakati harus mendapatkan prioritas untuk dibayarkan. Dia menegaskan, tidak boleh ada pengurangan insentif para pekerja, tidak dibayarnya Tunjangan Hari Raya (THR), hingga ancaman PHK.
"Iedul fitri dan Idul Adha, tahun ajaran baru sekolah. Kita bisa membayangkan kondisinya akan sangat sulit," tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2015 tentang pengelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) menunjukkan pemerintah sedang mendelegetimasi dirinya sendiri.
"Ini semakin membuktikan pemerintah sedang galau, tidak tahu apa yang mesti diperbuat dan dikerjakan," tukasnya.
Baca: Sering Salah, Pemerintahan Jokowi Diprediksi Tak Bertahan Lama.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya di DPR akan melakukan pengawasan ketat terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk memperbaiki kondisi sekarang.
"Harapannya semua masalah-masalah yang masih menghambat di semester I bisa segera dituntaskan," ujar Fahri melalui akun @Fahrihamzah dengan hastag PHK, Minggu (5/7/2015).
Menurutnya, sepanjang Pemerintahan Jokowi-JK, tidak bekerjanya pemerintah telah mengancam kehidupan para pekerja. "Bisa dipahami kemudian, para pekerja sedang menghadapi kegelisahan yang sangat mendalam," ucapnya.
Dia mengingatkan, hak para pekerja yang telah disepakati harus mendapatkan prioritas untuk dibayarkan. Dia menegaskan, tidak boleh ada pengurangan insentif para pekerja, tidak dibayarnya Tunjangan Hari Raya (THR), hingga ancaman PHK.
"Iedul fitri dan Idul Adha, tahun ajaran baru sekolah. Kita bisa membayangkan kondisinya akan sangat sulit," tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2015 tentang pengelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) menunjukkan pemerintah sedang mendelegetimasi dirinya sendiri.
"Ini semakin membuktikan pemerintah sedang galau, tidak tahu apa yang mesti diperbuat dan dikerjakan," tukasnya.
Baca: Sering Salah, Pemerintahan Jokowi Diprediksi Tak Bertahan Lama.
(kur)