Yusril Ragu MK Mampu Tangani Ratusan Sengketa Pilkada

Sabtu, 04 Juli 2015 - 23:10 WIB
Yusril Ragu MK Mampu...
Yusril Ragu MK Mampu Tangani Ratusan Sengketa Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan digelar Desember mendatang sebaiknya diundur.

Ahli hukum tata negara ini menilai ada sejumlah hal yang masih dinilai kurang tepat terkait pelaksanaan pilkada. Misalnya, kata dia, penanganan sengketa hasil pilkada yang kembali ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

“Diundur lebih baik, walaupun tahapan-tahapan mesti diikuti. PBB merasa khawatir dengan keadaan pelaksanaan pilkada yang berbeda dengan undang-undang. Begitu juga kalau terjadi perselisihan, MK tidak berwenang mengadili sengketa pilkada. Tapi ini penyelesaian kepada MK lagi,” tutur Yusril usai menghadiri acara berbuka bersama jajaran DPP PBB di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).

Dia memisalkan jika separuh dari pelaksanaan pilkada yang diselenggarakan di 269 daerah mengalami sengketa hasil. Dia meragukan ratusan perkara sengketa pilkada bisa segera ditangani oleh hakim MK yang jumlahnya sembilan orang.

“Kalau setengahnya (hasil pilkada) dibawa ke MK, bagaimana menyelesaikannya. Hakim cuma sembilan, padahal hari (pelaksanaan) itu juga serentak. Kami juga khawatir terhadap Golkar dan PPP, putusan pengadilan harus dihomati,” tutur Yusril.

Kendati demikian, Yusril menyatakan PBB siap menghadapi pilkada serentak yang akan segera memasuki tahapan pendaftaran bakal calon, 26-28 Juli mendatang.

“Minggu lalu DPP PBB sudah ketemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mendaftarkan persyaratan. Kami dapat kabar awal minggu ini, Senin atau Selasa (SK Menkumham terbit). Berkenaan itu nanti bisa serah terima DPP, pilkada-pilkada sebentar lagi bisa diikuti,” tutur Yusril.

Sebelumnya, DPR mengesahkan UU Pilkada dan menetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mengadili sengketa pilkada.


PILIHAN:


Ketua DPR Beri Masukan Soal Reshuffle Kabinet ke Jokowi
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved