Fatwa Jihad ISIS Tak Sesuai Nilai-Nilai Islam
A
A
A
JAKARTA - Fatwa jihad pada Ramadan oleh kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dinilai sebagai jihad yang salah dan tidak sesuai nilai-nilai Islam.
Jihad ISIS penuh kekerasan dan kebrutalan, padahal Islam adalah agama yang ramah, rahmatan fil alamin (penuh kasih bagi sekalian alam), bukan agama kekerasan. ”Fatwa jihad ISIS tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Nilai agama seharusnya mengacu pada nilai yang penuh kasih, toleran dan transformatif.
ISIS mengajarkan kebencian dan kekerasan atas nama agama,” ujar KH Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR, di Jakarta kemarin. Maman mengatakan bahwa jihad ala ISIS itu mempunyai perspektif yang sempit, antiperbedaan, bahkan antidialog. Tidak sesuai dengan akidah Islam itu sebagai agama yang damai dan penuh berkah.
Artinya, dari sisi apa pun tindakan ISIS adalah propaganda negatif yang hanya akan menimbulkan keresahan. ”Fatwa semacam itu sangat bahaya bagi masa depan kemanusiaan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh muka bumi ini,” kata Maman. Kendati demikian, Maman meminta segenap pihak seperti kepolisian,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan seluruh masyarakat Indonesia tetap dan terus mewaspadai adanya fatwa jihad ISIS selama Ramadan. Meski ISIS sendiri tidak berada di Indonesia, terbukti sudah cukup banyak warga negara Indonesia (WNI) yang termakan bujuk rayu untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan adanya fatwa jihad ISIS. Menurut Kapolda, fatwa itu diungkapkan oleh juru bicara ISIS, Abu Muhamad Adnani pada 23 Juni, meneruskan pesan dari amir - nya, Abu Umar Al-Bhagdadi. Atas dasar itu, jajaran kepolisian telah memantau dan memetakan peta ISIS di kawasan Jabodetabek, serta siap melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang akan melakukan kegiatan ISIS itu.
akmal /alfian
Jihad ISIS penuh kekerasan dan kebrutalan, padahal Islam adalah agama yang ramah, rahmatan fil alamin (penuh kasih bagi sekalian alam), bukan agama kekerasan. ”Fatwa jihad ISIS tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Nilai agama seharusnya mengacu pada nilai yang penuh kasih, toleran dan transformatif.
ISIS mengajarkan kebencian dan kekerasan atas nama agama,” ujar KH Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR, di Jakarta kemarin. Maman mengatakan bahwa jihad ala ISIS itu mempunyai perspektif yang sempit, antiperbedaan, bahkan antidialog. Tidak sesuai dengan akidah Islam itu sebagai agama yang damai dan penuh berkah.
Artinya, dari sisi apa pun tindakan ISIS adalah propaganda negatif yang hanya akan menimbulkan keresahan. ”Fatwa semacam itu sangat bahaya bagi masa depan kemanusiaan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh muka bumi ini,” kata Maman. Kendati demikian, Maman meminta segenap pihak seperti kepolisian,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan seluruh masyarakat Indonesia tetap dan terus mewaspadai adanya fatwa jihad ISIS selama Ramadan. Meski ISIS sendiri tidak berada di Indonesia, terbukti sudah cukup banyak warga negara Indonesia (WNI) yang termakan bujuk rayu untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan adanya fatwa jihad ISIS. Menurut Kapolda, fatwa itu diungkapkan oleh juru bicara ISIS, Abu Muhamad Adnani pada 23 Juni, meneruskan pesan dari amir - nya, Abu Umar Al-Bhagdadi. Atas dasar itu, jajaran kepolisian telah memantau dan memetakan peta ISIS di kawasan Jabodetabek, serta siap melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang akan melakukan kegiatan ISIS itu.
akmal /alfian
(bbg)