Polisi Diperbolehkan Tembak Kepala Penjahat

Sabtu, 04 Juli 2015 - 12:17 WIB
Polisi Diperbolehkan...
Polisi Diperbolehkan Tembak Kepala Penjahat
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto mempersilakan anak buahnya untuk melakukan tembak di tempat, bahkan ke arah kepala kepada sejumlah pelaku kejahatan yang dianggap mengancam.

”Saya sudah katakan kepada anggota kalau memang ada kejadian dan perintah serta membahayakan, silakan tembak di tempat. Jika perlu tembak kepala, teroris saja intap-intip enggak kelihatan badannya, jadi tembak kepala,” ujar Rudy usai pemusnahan 7.200 botol miras di Polsek Palmerah kemarin.

Dari sekian jumlah kasus penggunaan senjata api, dia memberikan atensi terbesar terhadap perampokan minimarket di Cengkareng, Senin (29/6) lalu. Hingga saat ini polisi masih memburu lima pelaku. Mengenai motif kelima pelaku dan hubungannya dengan rentetan kasus penjahat yang menggunakan senjata api, dia membantah kejadian tersebut masih berkaitan dengan kasus perampokan minimarket di Cengkareng.

”Motif dan hubungannya bakal ketemu kalau memang pelakunya sudah tertangkap,” tandasnya. Agar kejadian perampok-an dan tindak kejahatan jalanan tidak terjadi kembali, Polres Jakarta Barat telah membentuk empat zona dalam setiap polsek. Satu zonanya akan menjadi tanggung jawab mutlak oleh anggota polsek.

Pihaknya juga membentuk tim khusus yang terdiri atas anggota terbaik reskrim di polres dan tiap polsek dengan tugas memburu pelaku kejahatan bersenjata api. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putera Sadana memilih tidak berkomentar saat disinggung me-ngenai perkembangan ren-tetan kasus penjahat bersenpi yang hingga kini belum ada yang terungkap.

”Kayak enggak ada pertanyaan lain aja ,” cetusnya. Pengamat Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan, polisi harus sigap dalam sejumlah kasus yang melibatkan kejahatan bersenjata api. Dia menyarankan razia hingga pengetatan pengawasan persenjataan harus segera dilakukan polisi agar kejadian serupa tak terulang kembali.

”Ini jadi tugas baru Kapolda Metro Jaya, beliau kan mantan Kadensus, saya pikir ini tugas pertama beliau untuk memberantas pelaku kejahatan bersenpi,” ujarnya. Melihat dari waktunya yang teratur hingga cara kerja-nya yang sistematis dan ter-ukur dalam menentukan korbannya,

dia tak menampik insiden penembakan seperti ini sengaja dilakukan sejumlah pelaku untuk melakukan teror kepada masyarakat. ”Jadi, teror itu tidak hanya bom, tembak menembak pun bagian dari teror yang bertujuan meresahkan masyarakat,” kata Romli.

Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)