Selain Dahlan, Kemenristek Ikut Pesan Mobil Listrik?

Jum'at, 03 Juli 2015 - 15:55 WIB
Selain Dahlan, Kemenristek...
Selain Dahlan, Kemenristek Ikut Pesan Mobil Listrik?
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp32 miliar.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam perkembangannya diduga mobil listrik tersebut bukan hanya dipesan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat itu, melainkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

"Konon di Kemenristek juga ada untuk orang yang sama. Tapi yang kami tangani itu adalah yang berkaitan dengan BUMN," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Kendati begitu, Prasetyo menegaskan, penyidik Kejagung hanya menangani pengadaan mobil listrik yang dipesan BUMN. Sedangkan berkaitan pesanan mobil listrik di Kemenristek, pihaknya menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Sudah tahu sendiri salah satu tersangkanya Dasep Ahmadi. Dia melayani pesanan BUMN dan pesanannya Menristek," ujar Prasetyo.

Terkait kasus ini, Jampidsus Kejagung telah menyita 10 mobil listrik dari Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp32 miliar.

Dasep Ahmad telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Agus Suherman yang merupakan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo).

Dasep Ahmadi merupakan tersangka dari pihak swasta yang mengerjakan proyek pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN. Sedangkan Agus Suherman menjadi tersangka atas jawabatannya di Kementerian BUMN ketika proyek itu dikerjakan pada tahun 2011.

Terkait kasus ini, penyidik sudah memanggil sebanyak 17 orang sebagai saksi bersama Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat itu. Rencananya penyidik bakal memanggil Dahlan untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perannya dalam pengadaan mobil listrik tersebut.

Seperti diketahui, kasus itu bermula setelah sebanyak 16 mobil listrik tidak digunakan. Kemudian keenambelas mobil tersebut ternyata dihibahkan kepada enam universitas yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau‎ walaupun tanpa kerja sama.

Ikhwal pengusutan kasus ini muncul pula saat Dahlan Iskan menjabat menteri BUMN tahun 2013 yang menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali. Namun disinyalir telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobil listrik tersebut.

Pilihan:

Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh

Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)