Pengacara Tuding KPK Cari-cari Kesalahan SDA

Jum'at, 03 Juli 2015 - 13:43 WIB
Pengacara Tuding KPK Cari-cari Kesalahan SDA
Pengacara Tuding KPK Cari-cari Kesalahan SDA
A A A
JAKARTA - Pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali memerotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan kliennya menjadi tersangka kasus dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Agama.

Pengacara Suryadharma Ali, Humphrey Djemat menduga ada sesuatu di balik penetapan kliennya menjadi tersangka korupsi DOM.

"Apakah ini sebagai bentuk pengalihan masalah penyelenggaraan ibadah haji yang sampai saat ini perhitungan kerugian negaranya belum bisa dibuktikan," ungkap Humphrey saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2015).

Menurut dia, selama tidak ada masalah dengan DOM. Bahkan penggunaanya dana itu, lanjut dia, bisa dipertanggungjawabkan.

Humphrey menegaskan, seharusnya penyidik KPK tidak menghubungkan antara DOM dan kasus penyelenggaraan haji yang sebelumnya disangkakan kepada SDA.

"DOM hanya Rp100 juta setiap bulannya yang harus di pertanggungjawabkan sedangkan penyelenggaraan ibadah haji triliunan," tuturnya.

Dalam menangani kasus SDA, kata dia, KPK terkesan mencari-cari kesalahan. "Jangan salahkan penilaian masyarakat kalau KPK dianggap hanya mencari-cari kesalahan seseorang," katanya.

KPK telah menetapkan menetapkan SDA tersangka korupsi DOM di Kementerian Agama tahun 2011-2014. Sebelumnya SDA dijerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2014.

PILIHAN :


Fahri Minta KPK Tidak Urusi Parsel dan Mobil Dinas


Jaksa Agung Tolak Saran Menteri Yuddy
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5320 seconds (0.1#10.140)