Fahri Minta KPK Tak Urusi Parsel dan Mobil Dinas

Jum'at, 03 Juli 2015 - 13:35 WIB
Fahri Minta KPK Tak...
Fahri Minta KPK Tak Urusi Parsel dan Mobil Dinas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran tentang larangan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima parsel dan menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hal itu tak sepantasnya dilakukan oleh KPK. Pasalnya menurut dia, KPK bukanlah penyeru moral.

"Berhenti menjadi penyeru moral seperti itu, sebab dia adalah entitas dalam negara. Penyeru moral diserahkan saja pada guru, pastor, kiai, ulama," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Fahri mengaku tidak tahu soal surat edaran yang dikeluarkan KPK. Dia menilai, KPK seharusnya fokus saja pada strategi nasional dalam melakukan pemberantasan korupsi yang aspeknya menyangkut pencegahan.

"Saya enggak tahu (surat edaran), tapi saya usul KPK lebih fokus saja, jangan itu wilayah yang dia enggak perlu masuk, itu sudah wilayah moral. KPK jangan tambah polisi moral," tandasnya.

Pilihan:

Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh

Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved