Paripurna DPR Setujui Calon KaBIN dan Panglima TNI
A
A
A
JAKARTA - Restu terhadap pencalonan Letnan Jenderal (Purn) TNI Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) telah diberikan oleh anggota DPR. Keputusan tersebut dikukuhkan dalam rapat paripurna DPR ke-36 dalam masa sidang ke-IV.
Sebelum mengambil keputusan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
"Perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR mengenai hasil calon Kepala Badan Intelijen Negara disetujui?" tanya Fahri di ruang paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015).
"Setuju!" jawab para anggota dewan serentak.
Sebelumnya, dalam laporan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya sudah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sutiyoso pada Selasa 30 Juni lalu.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, 10 fraksi secara bulat setuju mendukung Sutiyoso sebagai KaBIN.
"Rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat maka Komisi I DPR RI memutuskan bahwa Calon Kepala BIN, saudara Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso layak dan diterima sebagai Kepala BIN," kata Mahfudz.
Selain mengesahkan Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN), DPR hari ini juga menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya sudah menyelenggarakan uji kelayakan terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Penerimaan Komisi I ini juga berarti menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI.
"Dalam hal ini, Komisi I DPR memberikan apresiasi atas capaian-capaian dan penilaian positif terhadap kinerja Panglima TNI. Menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI," ungkap Mahfudz.
Pilihan:
Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh
Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
Sebelum mengambil keputusan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
"Perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR mengenai hasil calon Kepala Badan Intelijen Negara disetujui?" tanya Fahri di ruang paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015).
"Setuju!" jawab para anggota dewan serentak.
Sebelumnya, dalam laporan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya sudah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sutiyoso pada Selasa 30 Juni lalu.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, 10 fraksi secara bulat setuju mendukung Sutiyoso sebagai KaBIN.
"Rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat maka Komisi I DPR RI memutuskan bahwa Calon Kepala BIN, saudara Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso layak dan diterima sebagai Kepala BIN," kata Mahfudz.
Selain mengesahkan Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN), DPR hari ini juga menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya sudah menyelenggarakan uji kelayakan terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Penerimaan Komisi I ini juga berarti menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI.
"Dalam hal ini, Komisi I DPR memberikan apresiasi atas capaian-capaian dan penilaian positif terhadap kinerja Panglima TNI. Menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI," ungkap Mahfudz.
Pilihan:
Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh
Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
(maf)