14 Kabupaten Belum Terima Dana Desa, Terbanyak Papua
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi mengungkapkan masih ada 14 kabupaten yang belum menerima dana desa.
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, terbanyak adalah dari Papua dengan 10 kabupaten. Sisanya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"14 kabupaten belum terima dana desa, ini tugas tiga kementerian (Kemenkeu, Kemendagri, dan Kementerian PDT)," ujar Marwan di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Menurutnya, penyebab daerah tersebut terutama di Papua belum menerima karena letak geografis yang sulit dijangkau. Namun, pihaknya masih melakukan komunikasi ke kabupaten terkait.
"Kita tahu letak geografis ada kesulitan, saya optimistis minggu depan sudah selesai Papua dan Papua Barat," jelas Marwan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, sudah membentuk tim pengendali untuk mendorong kepala desa memberikan perda kepada pihak Kemenkeu agar dana desanya bisa keluar.
"Saya tekankan sekali lagi kepada tim pengendali desa, dalam rangka percepatan kabupaten dan kota terima dana desa itu," pungkasnya.
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, terbanyak adalah dari Papua dengan 10 kabupaten. Sisanya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"14 kabupaten belum terima dana desa, ini tugas tiga kementerian (Kemenkeu, Kemendagri, dan Kementerian PDT)," ujar Marwan di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Menurutnya, penyebab daerah tersebut terutama di Papua belum menerima karena letak geografis yang sulit dijangkau. Namun, pihaknya masih melakukan komunikasi ke kabupaten terkait.
"Kita tahu letak geografis ada kesulitan, saya optimistis minggu depan sudah selesai Papua dan Papua Barat," jelas Marwan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, sudah membentuk tim pengendali untuk mendorong kepala desa memberikan perda kepada pihak Kemenkeu agar dana desanya bisa keluar.
"Saya tekankan sekali lagi kepada tim pengendali desa, dalam rangka percepatan kabupaten dan kota terima dana desa itu," pungkasnya.
(zik)