Membangun Negeri Melalui Produk Inovatif

Selasa, 30 Juni 2015 - 09:00 WIB
Membangun Negeri Melalui...
Membangun Negeri Melalui Produk Inovatif
A A A
Astra memulai bisnisnya sebagai sebuah perusahaan perdagangan umum dengan nama PT Astra International Inc.

Pada 1990 dilakukan perubahan nama menjadi PT Astra International Tbk, seiring pelepasan saham ke publik beserta pencatatan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdaftar dengan ticker ASII. Astra saat ini memiliki 227.099 karyawan yang tersebar di 191 anak perusahaan, perusahaan asosiasi, dan pengendalian bersama entitas yang menjalankan enam segmen usaha, yaitu automotif, jasa keuangan, alat berat, dan pertambangan, agrobisnis, infrastruktur dan logistik, dan teknologi informasi.

Nilai kapitalisasi pasar PT Astra International Tbk ditutup di ujung tahun 2014 sebesar Rp300,6 triliun. Selama 58 tahun Astra telah menjadi saksi pasang surut ekonomi Indonesia dan terus berkembang dengan memanfaatkan peluang bisnis berbasis sinergi yang luas dengan pihak eksternal maupun internal Grup Astra.Sebagai salah satu grup usaha terbesar nasional saat ini, Astra telah mampu membangun reputasi yang baik serta menjadi bagian dari keseharian dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di Tanah Air.

Hal ini diwujudkan dengan persembahan berupa ragam produk dan jasa terbaik yang ditawarkan serta sumbangsih nonbisnis melalui program tanggung jawab sosial yang luas di bidang pendidikan, lingkungan, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) dan kesehatan, sebagai bagian dari perjalanan Astra untuk menjadi perusahaan kebanggaan bangsa yang turut berperan dalam upaya berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Jaringan bisnis automotif Astra telah dikenal dan dipercaya sebagai sahabat dan mitra yang andal untuk kebutuhan transportasi bagi keluarga, korporasi dan masyarakat umum di seluruh Indonesia. Astra menawarkan ragam pilihan dan model terbaru kendaraan bermotor sesuai kebutuhan konsumen, mulai dari sepeda motor Honda hingga berbagai ukuran mobil dan truk bermerek Toyota, Daihatsu, Isuzu, BMW, Peugeot, dan UD Trucks.

Astra juga memastikan kemudahan jangkauan bagi konsumen untuk pembelian, pemeliharaan, dan perawatan kendaraan dengan jaringan distribusi dan layanan terluas di Indonesia, didukung jajaran perusahaan pembiayaan Astra yang menawarkan kredit konvensional dan syariah yang terjangkau serta variasi jenis suku cadang dan aksesori automotif hasil produksi Astra Otoparts.

Komitmen untuk memaksimalkan kepuasan dan loyalitas pelanggan pada setiap tahap pembelian dan kepemilikan kendaraan dilengkapi dengan berbagai layanan, mulai dari bantuan konsultasi, penawaran fasilitas pinjaman pembelian, perlindungan asuransi serta akses layanan darurat dan keluhan pelanggan yang tersedia melalui AstraWorld.

Semangat inovasi Astra senantiasa memotori berbagai inisiatif pengembangan bisnis yang bertujuan meraih prestasi lebih baik serta mempertahankan daya saing dan posisi kepemimpinan yang unggul dengan reputasi kendaraan Astra sebagai pilihan favorit masyarakat Indonesia.

Jejak langkah Astra dalam sejarah automotif nasional semakin mantap dengan diluncurkannya dua model kendaraan perdana karya cipta desainer Indonesia yang dikembangkan oleh tim internal Astra bekerja sama dengan Toyota dan Daihatsu, yaitu Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla. Dalam menjalankan roda perusahaan, manajemen Astra mempercayai dan memahami bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil harus berdasarkan pada Catur Dharma. Sepanjang sejarah Astra, nilai-nilai falsafah tersebut selalu menjadi acuan manajemen.

Dengan berjalannya waktu, nilai-nilai tersebut semakin terinternalisasi dan tercermin dalam semua aspek operasional perusahaan. Walaupun begitu, dengan perkembangan bisnis yang makin kompleks, dirasakan semakin perlu adanya suatu proses tata kelola yang terstruktur untuk mengelola aktivitas bisnis Astra agar tetap sejalan dengan Catur Dharma serta mengarahkannya agar tetap berlangsung di masa yang akan datang. Keadaan ini mendorong diawalinya suatu inisiatif pada akhir tahun 2006 untuk menyusun suatu pedoman agar dalam menata kelola bisnisnya direksi tetap profesional, transparan dan bertanggung jawab.

Dalam perkembangannya pedoman ini kemudian dikenal sebagai good corporate governance (GCG) yang juga menjadi acuan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam menjalankan perusahaan agar senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar perseroan, serta prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kesetaraan.

Anton c
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)