Kemendes Tingkatkan Literasi Keuangan Desa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati kerja sama perluasan literasi keuangan ke desa dan daerah terpencil.
Mendes PDTT Marwan Jafar mengatakan, pihaknya kemarin menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan OJK dalam meningkatkan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan bantuan kredit desa (BKD), dan pengembangan lembaga keuangan mikro.
Kerja sama ini juga terkait perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. ”Layanan ini untuk mendukung pengelolaan dana desa karena akan menjamin kesejahteraan masyarakat desa. Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerja sama lebih teknis,” katanya seusai penandatanganan MoU di kompleks Bank Indonesia kemarin.
Marwan menjelaskan, tujuan dari kerja sama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kerja sama tersebut juga terkait koordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembangan lembaga kredit mikro (LKM), serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, kementeriannya baru mampu menyebar 6.000 relawan teknologi dan informasi ke desa-desa. Relawan ini diterjunkan untuk mengatasi penyalahgunaan sarana- prasarana teknologi yang ada di desa. Dia berjanji hingga 2019 akan ditambah lagi jumlah relawan tersebut hingga menyentuh 74.000 desa yang ada di seluruh pelosok.
Neneng zubaidah
Mendes PDTT Marwan Jafar mengatakan, pihaknya kemarin menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan OJK dalam meningkatkan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan bantuan kredit desa (BKD), dan pengembangan lembaga keuangan mikro.
Kerja sama ini juga terkait perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. ”Layanan ini untuk mendukung pengelolaan dana desa karena akan menjamin kesejahteraan masyarakat desa. Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerja sama lebih teknis,” katanya seusai penandatanganan MoU di kompleks Bank Indonesia kemarin.
Marwan menjelaskan, tujuan dari kerja sama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kerja sama tersebut juga terkait koordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembangan lembaga kredit mikro (LKM), serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, kementeriannya baru mampu menyebar 6.000 relawan teknologi dan informasi ke desa-desa. Relawan ini diterjunkan untuk mengatasi penyalahgunaan sarana- prasarana teknologi yang ada di desa. Dia berjanji hingga 2019 akan ditambah lagi jumlah relawan tersebut hingga menyentuh 74.000 desa yang ada di seluruh pelosok.
Neneng zubaidah
(ars)