Lecehkan Wanita di Lift, Pengungsi Asal Irak Diciduk
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengungsi asal Irak ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di dalam lift di by safeweb"> Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Saat ini pria bernama Hussain tersebut sudah diserahkan ke Imigrasi untuk segera dideportasi. ”Kami sempat menahan tersangka selama 1x24 jam hingga kemudian menyerahkan pria asal Irak itu ke Imigrasi untuk mengusir paksa,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Menurut dia, deportasi adalah hukuman terberat bagi seseorang yang berstatus pengungsi seperti Hussain.
”Pendeportasian lebih berat. Sementara kasus pelecehan memerlukan proses pemeriksaan agak panjang. Kalau tidak cukup bukti, tidak ditahan. Jadi, kami kirim ke Imigrasi agar dideportasi,” tegasnya. Dua kali pelecehan yang dilakukan Hussain ramai di media sosial. Kejadian pertama pada Senin (22/6) malam. Korbannya seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang mengenakan jilbab.
Pelaku mencoba memeluk dan mencium korban di dalam lift. Ketika itu hanya mereka berdua. Mahasiswi kemudian mendorong pria asal Irak itu dan kabur keluar dari lift. Selanjutnya mahasiswi mengadu ke orang tuanya yang diteruskan pembuatan laporan ke pihak keamanan setempat. Pelaku sudah lebih dulu kabur. Peristiwa kedua pada Rabu (24/6) malam, seorang penghuni perempuan dipegang bokongnya oleh Hussain. Perempuan ini kemudian melapor ke satpam.
Pelaku sempat kabur, namun dikejar dan berhasil ditangkap. Selanjutnya pihak keamanan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, atas laporan warga dan korban perampokan yang diabaikan polisi di Jakarta Utara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian berencana memanggil Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi.
Apalagi saat ini belum ada titik terang mengenai sanksi yang diberikan kepada tujuh polisi yang mengabaikan laporan tersebut. Tito mengaku belum menerima laporan pemeriksaan dari Bidang Propam Polres Jakarta Utara maupun Kapolres Jakarta Utara meskipun tujuh anggotanya telah diancam akan didemosi.
”Tentu (Kapolres) akan dipanggil untuk menuntaskan kasus pencurian disertai kekerasan (curas) di Cilincing,” ujarnya. Selain akan memanggil Kapolres, Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus kejahatan yang sedang marak itu. Pasalnya, aksi curas di Jalan Raya Cilincing berada di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta Utara dan Bekasi.
”Mereka (pelaku curas) kerap berkelompok, tapi sudah kita petakan. Tinggal mengintensifkan pengamanannya saja,” kata Tito. Seperti diberitakan, aksi perampokan dilaporkan Diki Septerian melalui posting -an di jejaring sosial Facebook miliknya pada Kamis (11/6).
Saat itu, Diki mem-posting foto detik-detik terjadinya aksi perampokan lengkap dengan ciri-ciri pelaku yang sedang beraksi dengan senjata tajam terhadap pengemudi mobil Mitsubishi L300. Namun, saat korban melapor ke pos jaga terdekat, polisi justru asyik bermain ponsel tanpa merespons laporan tersebut. Padahal, saat itu ada 2-3 polisi yang bersiaga.
Helmi syarif/ yan yusuf
Saat ini pria bernama Hussain tersebut sudah diserahkan ke Imigrasi untuk segera dideportasi. ”Kami sempat menahan tersangka selama 1x24 jam hingga kemudian menyerahkan pria asal Irak itu ke Imigrasi untuk mengusir paksa,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti. Menurut dia, deportasi adalah hukuman terberat bagi seseorang yang berstatus pengungsi seperti Hussain.
”Pendeportasian lebih berat. Sementara kasus pelecehan memerlukan proses pemeriksaan agak panjang. Kalau tidak cukup bukti, tidak ditahan. Jadi, kami kirim ke Imigrasi agar dideportasi,” tegasnya. Dua kali pelecehan yang dilakukan Hussain ramai di media sosial. Kejadian pertama pada Senin (22/6) malam. Korbannya seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang mengenakan jilbab.
Pelaku mencoba memeluk dan mencium korban di dalam lift. Ketika itu hanya mereka berdua. Mahasiswi kemudian mendorong pria asal Irak itu dan kabur keluar dari lift. Selanjutnya mahasiswi mengadu ke orang tuanya yang diteruskan pembuatan laporan ke pihak keamanan setempat. Pelaku sudah lebih dulu kabur. Peristiwa kedua pada Rabu (24/6) malam, seorang penghuni perempuan dipegang bokongnya oleh Hussain. Perempuan ini kemudian melapor ke satpam.
Pelaku sempat kabur, namun dikejar dan berhasil ditangkap. Selanjutnya pihak keamanan membawa pelaku ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, atas laporan warga dan korban perampokan yang diabaikan polisi di Jakarta Utara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian berencana memanggil Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi.
Apalagi saat ini belum ada titik terang mengenai sanksi yang diberikan kepada tujuh polisi yang mengabaikan laporan tersebut. Tito mengaku belum menerima laporan pemeriksaan dari Bidang Propam Polres Jakarta Utara maupun Kapolres Jakarta Utara meskipun tujuh anggotanya telah diancam akan didemosi.
”Tentu (Kapolres) akan dipanggil untuk menuntaskan kasus pencurian disertai kekerasan (curas) di Cilincing,” ujarnya. Selain akan memanggil Kapolres, Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus kejahatan yang sedang marak itu. Pasalnya, aksi curas di Jalan Raya Cilincing berada di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta Utara dan Bekasi.
”Mereka (pelaku curas) kerap berkelompok, tapi sudah kita petakan. Tinggal mengintensifkan pengamanannya saja,” kata Tito. Seperti diberitakan, aksi perampokan dilaporkan Diki Septerian melalui posting -an di jejaring sosial Facebook miliknya pada Kamis (11/6).
Saat itu, Diki mem-posting foto detik-detik terjadinya aksi perampokan lengkap dengan ciri-ciri pelaku yang sedang beraksi dengan senjata tajam terhadap pengemudi mobil Mitsubishi L300. Namun, saat korban melapor ke pos jaga terdekat, polisi justru asyik bermain ponsel tanpa merespons laporan tersebut. Padahal, saat itu ada 2-3 polisi yang bersiaga.
Helmi syarif/ yan yusuf
(bbg)