Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Jum'at, 26 Juni 2015 - 19:25 WIB
Bandar Narkoba Harus...
Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
A A A
JAKARTA - Para bandar narkoba harus ditindak tegas, seperti harta hasil kejahatan narkoba harus disita dan dimiskinkan supaya ada efek jera.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan, penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba belum signifikan.

"Kebijakan negara mestinya bandar narkoba dimiskinkan, tapi kenyataannya TPPU hasil kejahatan narkoba masih belum signifikan dilakukan," kata Anang di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Akibatnya, kata Pria berpangkat Komisaris Jenderal (komjen) Pol ini, menyebabkan peredaran narkoba masih bisa dikendalikan dari dalam penjara. "Modusnya banyak, mereka gunakan IT (Information technology) dan kurir," tambahnya.

Anang mengaku untuk mengurangi peredaran narkoba di lapas, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya pembuatan lapas khusus untuk para pengedar narkoba.

"BNN maupun Polri serta lapas untuk tanggung jawab. Secara teknis nanti akan diumumkan oleh Kemenkumham, tapi sudah dibicarakan dengan BNN dan Polri," tegasnya.

Pilihan:

Hindari MERS, JK Minta Jamaah Haji Tak Cium Unta
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)