Jaksa Agung: Tak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba

Jum'at, 26 Juni 2015 - 18:14 WIB
Jaksa Agung: Tak Ada...
Jaksa Agung: Tak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) harus dimaknai sebagai momentum perang terhadap narkoba di Indonesia. Untuk itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim akan tegas dalam memberantas narkoba.

"Tak ada ampun bagi para bandar dan pengedar narkoba yang masuk ke Indonesia," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Menurut Prasetyo, meski akan tegas terhadap bandar narkoba, pihaknya mengaku akan tetap menghormati hukum yang berlaku. Menurutnya, hukuman mati bisa berubah jika terpidana mati menang saat banding di pengadilan.

Namun sejauh ini, pengadilan diakuinya memiliki kesadaran yang sama dengan Kejagung dalam upaya pemberantasan narkoba. "Tapi sekali lagi dari Kejaksaan tidak ada ampun bagi para bandar narkoba," ujarnya.

Prasetyo menegaskan, upaya pemerintah Indonesia untuk membuat jera para pengedar narkoba dengan menerapkan hukuman mati dianggap tepat. Sebab, tindakan mereka dinilai sudah membunuh generasi muda di Indonesia.

"Tahu sendiri korban narkoba di Indonesia terus meningkat," tukasnya.

Pilihan:

Kekhawatiran Pemerintah Soal Dana Aspirasi DPR
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)