Jaksa Agung: Tak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba

Jum'at, 26 Juni 2015 - 18:14 WIB
Jaksa Agung: Tak Ada...
Jaksa Agung: Tak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) harus dimaknai sebagai momentum perang terhadap narkoba di Indonesia. Untuk itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim akan tegas dalam memberantas narkoba.

"Tak ada ampun bagi para bandar dan pengedar narkoba yang masuk ke Indonesia," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Menurut Prasetyo, meski akan tegas terhadap bandar narkoba, pihaknya mengaku akan tetap menghormati hukum yang berlaku. Menurutnya, hukuman mati bisa berubah jika terpidana mati menang saat banding di pengadilan.

Namun sejauh ini, pengadilan diakuinya memiliki kesadaran yang sama dengan Kejagung dalam upaya pemberantasan narkoba. "Tapi sekali lagi dari Kejaksaan tidak ada ampun bagi para bandar narkoba," ujarnya.

Prasetyo menegaskan, upaya pemerintah Indonesia untuk membuat jera para pengedar narkoba dengan menerapkan hukuman mati dianggap tepat. Sebab, tindakan mereka dinilai sudah membunuh generasi muda di Indonesia.

"Tahu sendiri korban narkoba di Indonesia terus meningkat," tukasnya.

Pilihan:

Kekhawatiran Pemerintah Soal Dana Aspirasi DPR
(maf)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved