Mendagri Sebut Belum Tentu Pemerintah Setuju Dana Parpol
Jum'at, 26 Juni 2015 - 15:17 WIB
Mendagri Sebut Belum Tentu Pemerintah Setuju Dana Parpol
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, dana bantuan partai politik (parpol) pertama kali diusulkan oleh pemerintah yang akan diambil dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahkan kata Tjahjo, rencana realisasi dana tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Jadi (dana parpol) belum tentu disetujui (pemerintah)," kata Tjaho usai berkunjung ke Redaksi SINDO, Jakarta, kemarin.
Tjahjo tak menampik bantuan dana parpol akan meningkat langsung 20 kali. Namun, dia berdalih bantuan akan diberikan secara bertahap.
"Dan kami menaikkannya juga bertahap 10 kali, tahun depan bisa 10 kali," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Terkait bantuan dana parpol, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta agar parpol tak dijadikan kambing hitam dalam hal tersebut. Menurutnya, ide awal dana bantuan parpol bermula dari pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jangan pula parpol yang digebukin lagi. Kami enggak ngerti. Apakah ide ini bagaimana formatnya, kemudian dinaikkan 10 kali atau 20 kali setelah diberitakan media," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2015.
Pilihan:
Jokowi: Tangkap dan Tindak Tegas Pengedar Narkoba
Bahkan kata Tjahjo, rencana realisasi dana tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Jadi (dana parpol) belum tentu disetujui (pemerintah)," kata Tjaho usai berkunjung ke Redaksi SINDO, Jakarta, kemarin.
Tjahjo tak menampik bantuan dana parpol akan meningkat langsung 20 kali. Namun, dia berdalih bantuan akan diberikan secara bertahap.
"Dan kami menaikkannya juga bertahap 10 kali, tahun depan bisa 10 kali," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Terkait bantuan dana parpol, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta agar parpol tak dijadikan kambing hitam dalam hal tersebut. Menurutnya, ide awal dana bantuan parpol bermula dari pemerintah yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jangan pula parpol yang digebukin lagi. Kami enggak ngerti. Apakah ide ini bagaimana formatnya, kemudian dinaikkan 10 kali atau 20 kali setelah diberitakan media," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2015.
Pilihan:
Jokowi: Tangkap dan Tindak Tegas Pengedar Narkoba
(maf)