Komentar KPK Soal Usulan Kenaikan Dana Parpol
Jum'at, 26 Juni 2015 - 15:10 WIB
Komentar KPK Soal Usulan Kenaikan Dana Parpol
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai usulan kenaikan alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik (Parpol) perlu dikaji. Untuk mencapai hasil yang optimal, uang rakyat harus digunakan seefektif mungkin.
"Menurut saya ini perlu pengkajian tidak bisa sederhana begitu," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Dia menjelaskan, seharusnya tiap anggaran negara meski dikelola secara transparan dan akuntabel. "Dan siap diaudit baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat internalnya."
"Untuk diaudit, perencanaannya itu kan harus jelas, kegiatan apa, program apa, terukur, bermanfaat, itu hal yang utama," sambung dia.
Sebab, parpol dinilainya milik masyarakat. Sehingga, pengurus parpol, harus memperhatikan masukan dari masyarakat. Sebab, diyakininya masukan dari masyarakat bertujuan untuk perbaikan.
"Jadi harus ada kelihatan dari pengurusnya untuk terbuka kepada publik," pungkasnya.
PILIHAN:
Urgensi Subsidi Dana Politik bagi Parpol
Soal Dana Parpol, DPR Minta Jangan Parpol yang Disalahkan
"Menurut saya ini perlu pengkajian tidak bisa sederhana begitu," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Dia menjelaskan, seharusnya tiap anggaran negara meski dikelola secara transparan dan akuntabel. "Dan siap diaudit baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat internalnya."
"Untuk diaudit, perencanaannya itu kan harus jelas, kegiatan apa, program apa, terukur, bermanfaat, itu hal yang utama," sambung dia.
Sebab, parpol dinilainya milik masyarakat. Sehingga, pengurus parpol, harus memperhatikan masukan dari masyarakat. Sebab, diyakininya masukan dari masyarakat bertujuan untuk perbaikan.
"Jadi harus ada kelihatan dari pengurusnya untuk terbuka kepada publik," pungkasnya.
PILIHAN:
Urgensi Subsidi Dana Politik bagi Parpol
Soal Dana Parpol, DPR Minta Jangan Parpol yang Disalahkan
(kri)