DPR Ingatkan Jokowi Jangan Pengecut dan Sibuk Pencitraan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diniali lebih sibuk melakukan pencitraan ketimbang mengurus persoalan bangsa secara substansi.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengingatkan dalam persoalan polemik revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan ikut dijadikan sebagai wadah pencitraan. Dia meminta Jokowi dan KPK tegas serta transparan dalam menyelesaikan persoalan di Indonesia, khususnya menyangkut revisi UU KPK.
"Sama Jokowi juga penakut. Dibikin takut sama yang enggak jelas. Lebih baik pencitraan dibanding penyelesaian masalah. Cuma mau dipuji-puji saja, enggak mau selesaikan masalah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (26/6/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, sebenarnya semua instansi terkait, baik DPR, pemerintah maupun KPK sendiri mendukung dilakukannya revisi UU KPK. "Dalam rapat lain ngomongnya di publik lain ngomongnya. Sudahlah jangan keluarkan watak-watak pengecut. Bukannya bersinergi malah berkelahi," ucapnya.
Dia juga menambahkan revisi UU KPK penting dilakukan mengingat seringanya penyalahgunaan kewenangan dilakukan internal KPK. Apalagi, lanjut Fahri KPK sering kalah dalam sidang praperadilan.
Lanjutnya, revisi UU KPK juga penting dilakukan agar perseteruan KPK-Polri tidak terjadi lagi.
"Ini harus diselesaikan bukan lari dari pencitraan satu ke pencitraan lain. Pemberantasan korupsi mudah. Suruh saya jadi presiden, setahun juga saya bisa," tandasnya.
Baca: Simpang Siur Sikap Pemerintah Soal Usulan Revisi UU KPK.
Pemerintah Harus Cabut Usulan Revisi UU KPK Lewat Paripurna.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengingatkan dalam persoalan polemik revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan ikut dijadikan sebagai wadah pencitraan. Dia meminta Jokowi dan KPK tegas serta transparan dalam menyelesaikan persoalan di Indonesia, khususnya menyangkut revisi UU KPK.
"Sama Jokowi juga penakut. Dibikin takut sama yang enggak jelas. Lebih baik pencitraan dibanding penyelesaian masalah. Cuma mau dipuji-puji saja, enggak mau selesaikan masalah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (26/6/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, sebenarnya semua instansi terkait, baik DPR, pemerintah maupun KPK sendiri mendukung dilakukannya revisi UU KPK. "Dalam rapat lain ngomongnya di publik lain ngomongnya. Sudahlah jangan keluarkan watak-watak pengecut. Bukannya bersinergi malah berkelahi," ucapnya.
Dia juga menambahkan revisi UU KPK penting dilakukan mengingat seringanya penyalahgunaan kewenangan dilakukan internal KPK. Apalagi, lanjut Fahri KPK sering kalah dalam sidang praperadilan.
Lanjutnya, revisi UU KPK juga penting dilakukan agar perseteruan KPK-Polri tidak terjadi lagi.
"Ini harus diselesaikan bukan lari dari pencitraan satu ke pencitraan lain. Pemberantasan korupsi mudah. Suruh saya jadi presiden, setahun juga saya bisa," tandasnya.
Baca: Simpang Siur Sikap Pemerintah Soal Usulan Revisi UU KPK.
Pemerintah Harus Cabut Usulan Revisi UU KPK Lewat Paripurna.
(kur)