Sidik Kasus Kondensat, Polri Tegaskan Tidak Akan Periksa JK

Jum'at, 26 Juni 2015 - 01:12 WIB
Sidik Kasus Kondensat,...
Sidik Kasus Kondensat, Polri Tegaskan Tidak Akan Periksa JK
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan tidak akan meminta keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam menyidik kasus dugaan korupsi penjualan kondensat.

Bareskrim menilai keterangan JK tidak diperlukan dalam menyidik kasus yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Tidak perlu karena kesimpulannya sudah ada, jadi kita sudah cukup," kata Kepala Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.

Dia mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut terus. Dia menilai sebenarnya kebijakan yang diambil pada rapat penyelamatan PT TPPI yang dipimpin JK sudah benar.

"Tetapi ada proses pelaksanaannya yang tidak benar, karena melanggar hasil rapat itu sendiri. Seperti (Menteri Keuangan) Sri Mulyani kan memberikan petunjuk bahwa sistem pembayaran harus demikian, itu tidak dilaksanakan juga oleh pelaksana," tutur Budi.

Diberitakan Sindonews sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Wakil Presiden JK tahun 2008 lalu memimpin rapat soal penyelamatan PT TPPI.

PILIHAN :


Kasus Kondensat, KPK Fokus Periksa Tersangka
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2258 seconds (0.1#10.140)