Bareskrim Akan Kembali Periksa Abraham Samad

Kamis, 25 Juni 2015 - 21:30 WIB
Bareskrim Akan Kembali Periksa Abraham Samad
Bareskrim Akan Kembali Periksa Abraham Samad
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, berkas kasus Samad hingga kini belum lengkap sehingga membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

"Belum lengkap. Nanti akan diperiksa lagi. Nanti kalau sudah cukup, berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan," ujar Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Dia menjelaskan, pemeriksaan Samad baru sebatas klarifikasi atas laporan dan pemeriksaan saksi yang diterima oleh kepolisian.

"Diklarifikasikan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi secara keseluruhan. Itu yang ditanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Penyidik Bareskrim telah memeriksa Abraham pada Rabu 24 Juni 2015. Abraham diperiksa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang terkait pertemuannya dengan elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebelum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Mengenai pernyataan Samad yang mengatakan bahwa persoalan hukum yang dihadapinya merupakan ranah etik KPK sebagaimana surat Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Budi menjawab.

"Kode etik enggak pernah menggugurkan pidana. Jangan di balik-dibalik. Jangan lagi ada undang-undang yang di balik ya. Etik itu sifatnya internal, ke dalam, jadi silakan," tuntasnya.


PILIHAN :


Polisi Tanya Abraham Samad Soal Pertemuan dengan Jokowi


Polisi Periksa Abraham Samad di Kasus Rumah Kaca
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8025 seconds (0.1#10.140)