Soal Dana Aspirasi, PDIP Salahkan Sistem Pemilu

Kamis, 25 Juni 2015 - 16:54 WIB
Soal Dana Aspirasi,...
Soal Dana Aspirasi, PDIP Salahkan Sistem Pemilu
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyatakan penolakannya terhadap usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau sering disebut dana aspirasi.

Aria menilai, dana aspirasi merupakan buntut dari sistem pemilihan proporsional terbuka. Dengan memilih wakilnya secara langsung atau tidak melalui partai, para pemilih pada akhirnya akan meminta program kepada anggota legislatif yang telah mereka pilih.

"Soal dana aspirasi ini PDIP sudah menghawatirkannya sejak sistem pemilu dirombak menjadi proporsional terbuka. PDIP saat itu tak setuju dengan sistem pemilu seperti ini," ujar Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

"Ini konsekuensi dari pemilihan coblos nama. Kalau itu pemilu coblos partai, tak akan ada dana aspirasi," sambung anggota Komisi VI DPR ini.

Secara pribadi, Aria pun menolak disahkannya usulan dana aspirasi melalui rapat paripurna DPR Selasa 23 Juni lalu dengan berbagai alasan. Di antaranya terkait asas keadilan, akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana aspirasi ini.

Meski pengusulan dana aspirasi ini telah dimandatkan oleh Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Aria menilai, dibentuknya UU MD3 merupakan bentuk pengondisian dari berlangsungnya sistem pemilu proporsional terbuka.

Tak hanya itu, Aria juga meminta seluruh pihak yang dulu mengusulkan diberlakukannya sistem proporsional terbuka untuk ikut bertanggungjawab atas disahkannya pembahasan dana aspirasi ini.

"Intelektual, dosen, LSM yang dulu setuju pemilu dengan proporsional terbuka siapa. Sekarang keluar soal dana aspirasi, mereka tolak. Mereka suruh tanggung jawab," tegas Aria.

PILIHAN:

Misbakhun Tegaskan Dana Aspirasi Sesuai Amanat UU

Bappenas Sebut Dana Aspirasi Tak Sesuai UU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)