Penuhi Panggilan Polri, Samad Sebut Kasusnya Rekayasa

Rabu, 24 Juni 2015 - 11:12 WIB
Penuhi Panggilan Polri,...
Penuhi Panggilan Polri, Samad Sebut Kasusnya Rekayasa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan wewenang.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Samad datang sekitar pukul 10.32 WIB dengan mengenakan kemeja panjang didominasi warna hitam dan putih.

Samad mengaku tak mengerti dengan surat panggilan kepadanya. Dirinya menilai apa yang disangkakan kepadanya tidak memiliki dasar.

"Saya menganggap apa yang dimuat di dalam surat panggilan yang dipersangkakan atau dituduhkan sama sekali tidak mempunyai dasar," kata Samad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2015).

Dirinya beranggapan apa yang disangkakan kepadanya merupakan rekayasa dan kriminalisasi. "Saya menganggap ini adalah sebuah rekayasa dan saya menganggap kasus yang menimpa saya bagian dari kriminalisasi," tegasnya.

Kendati demikian, sebagai warga negara maka sudah sepatutnya dirinya memenuhi panggilan Bareskrim tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus mematuhi hukum yaitu harus patuh dengan panggilan ini, sehingga hari ini saya datang memenuhi panggilan tersebut," pungkasnya.

Pilihan:

Polri Periksa Abraham Samad di Kasus Rumah Kaca
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)