Yusril: Hari Ini Kejagung Tidak Periksa Dahlan Iskan

Rabu, 24 Juni 2015 - 10:56 WIB
Yusril: Hari Ini Kejagung...
Yusril: Hari Ini Kejagung Tidak Periksa Dahlan Iskan
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra membantah jika kliennya hari ini dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp32 miliar.

"Tidak Ada Panggilan Pemeriksaan Dahlan Iskan oleh Kejagung Hari Ini," tegas Yusril kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Menurut Yusril, kliennya tidak merasa mendapat surat panggilan dari Kejagung buat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kendati begitu, Yusril mengaku kliennya akan memenuhi panggilan Kejagung jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya.

"Saya tegaskan bahwa untuk hari ini klien kami Pak Dahlan Iskan tidak menerima surat panggilan tertulis maupun pemberitahuan lisan dari Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Untuk diketahui, meski Dahlan Iskan tidak diperiksa hari ini, namun penyidik pada Jampidsus dijadwalkan bakal memeriksa dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1625 seconds (0.1#10.140)