Kejagung Sita 10 Mobil Listrik

Rabu, 24 Juni 2015 - 10:04 WIB
Kejagung Sita 10 Mobil...
Kejagung Sita 10 Mobil Listrik
A A A
JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin menyita 8 unit bus listrik dan 2 mobil berjenis mobil MPV dari tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di tiga BUMN, Dasep Ahmadi.

Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Sarjono Turin mengatakan, penyitaan 10 mobil tersebut dilakukan di sebuah bengkel milik Dasep Ahmadi di Jalan Jati Mulya No 5, Kampung Sawah, Depok‎. Tim penyidik, ujarnya, mengambil satu mobil dan langsung dibawa ke Kejagung untuk dijadikan sampel pemeriksaan.

”Bengkelnya Dasep kita ambil satu mobil untuk sampel, sore ini kita bawa ke Kejagung,” ungkap Turin di Kejagung, Jakarta, kemarin. Menurut dia, mobil yang dibuat untuk kendaraan pada perhelatan APEC dan dibanggabanggakan sebagai karya anak bangsa tersebut sangat tidak layak dan mengandung unsur tindak pidana korupsi.

”Kita tunjukkan ke publik mobil listrik karya anak bangsa yang dibanggakan itu, ternyata tidak layak dan tidak bisa digunakan,” paparnya. Dia juga menjelaskan, satu unitmobillistrikberjenisMPVitu harganya mencapai Rp2 miliar. MenurutTurin, mobiltersebuttidaklulusujiemisidiKementerian Perhubungan (Kemenhub), dan hasil test drive menunjukkan mobil listrik tersebut berbahaya bila digunakan di jalan umum.

Lebih lanjut Turin mengatakan, penyidikan kasus ini terus berlanjut. Bahkan, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan menjerat tersangka lain jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Meski demikian, sejauh ini pihaknya masih mendalami duduk perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan serta telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Kepala Bidang PKBL Kementerian BUMN Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi. Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa penyitaan mobil listrik ini termasuk dalam proses penanganan perkara kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN. ”Laporan tadi 10 mobil listrik disita. Hanya yang dibawa ke sini dua karena tempatnya tidak cukup,” ungkap Prasetyo.

Hasyim ashari
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved