Dukung Revisi UU KPK, JK Tolak Disebut Prokoruptor

Selasa, 23 Juni 2015 - 21:30 WIB
Dukung Revisi UU KPK, JK Tolak Disebut Prokoruptor
Dukung Revisi UU KPK, JK Tolak Disebut Prokoruptor
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung adanya revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap JK ini sempat mengundang polemik karena berbeda dengan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak setuju undang-undang itu direvisi. Di balik sikapnya tersebut, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memiliki argumentasi sendiri.

Juru bicara Wakil Presiden JK, Husain Abdullah mengungkapkan, tidak ada menteri yang tersangkut korupsi pada periode tahun 2004-2009, ketika JK menjadi Wapres era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian, kata dia, tidak ada kader Partai Golkar yang tersangkut korupsi ketika JK menjadi Ketua umumnya, periode 2005-2009.

"Itu tak masuk akal kalau dibilang tidak propemberantasan korupsi. Ini fakta," kata Husain Abdullah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Dia menambahkan justru adanya menteri yang tersangkut korupsi di era Megawati Soekarnoputri. Yakni, ada empat menteri. Kemudian, empat menteri lainnya yang tersangkut korupsi di era SBY-Boediono. "Nah di SBY-JK itu tidak ada," katanya.


PILIHAN :
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7377 seconds (0.1#10.140)