Kapolri: Sekarang Puasa Jangan Sakiti Orang
Selasa, 23 Juni 2015 - 13:46 WIB
Kapolri: Sekarang Puasa Jangan Sakiti Orang
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak ada bargaining atas mereka yang belum melakukan tahap dua atas dugaan perkara hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, perkara BW sudah P21 sehingga tidak ada bargaining dalam persoalan ini. Polisi pun akan menyerahkan tahap dua atas perkara tersebut.
"Itu saja, enggak ada lagi bargaining apa yang mau di-bargaining, prosedurnya seperti itu kok, sudah jelas," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
"Kan kita puasa ini harus banyak amal ibadah. Jangan menyakiti orang, kalau kita melihat aib seseorang harusnya kita tutupi, enggak perlu ceritakan ke media lain," imbuhnya.
Pilihan:
Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan
Dosa-dosa Menteri Agama Versi PPP
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, perkara BW sudah P21 sehingga tidak ada bargaining dalam persoalan ini. Polisi pun akan menyerahkan tahap dua atas perkara tersebut.
"Itu saja, enggak ada lagi bargaining apa yang mau di-bargaining, prosedurnya seperti itu kok, sudah jelas," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015).
"Kan kita puasa ini harus banyak amal ibadah. Jangan menyakiti orang, kalau kita melihat aib seseorang harusnya kita tutupi, enggak perlu ceritakan ke media lain," imbuhnya.
Pilihan:
Soal Revisi UU KPK, Sikap Jokowi dan JK Dipertanyakan
Dosa-dosa Menteri Agama Versi PPP
(maf)