Bulan Puasa Korupsi
A
A
A
Bulan Ramadan adalah bulan penuh rahmat karena di bulan inilah Allah menurunkan kasih sayang- Nya tanpa batas kepada umat-Nya. Bulan ini juga penuh ampunan karena Allah memberikan grasi penuh kepada siapa pun yang mampu melaksanakan seluruh perintah-Nya.
Ramadan juga dikenal sebagai bulan pembebasan umat manusia dari siksa api neraka yakni bagi mereka yang mampu mengendalikan seluruh hawa nafsunya selama sebulan, baik itu nafsu insyaniyyah , nafsu hayawaniyyah , maupun nafsu syaithoniyah . Saya membayangkan, bonus rahmat, ampunan,
dan bebas dari siksaan neraka ini seandainya pada Ramadan ini sebulan penuh kita tidak melakukan tindakan tercela; para pejabat di pemerintahan dan anggota DPR dari pusat sampai daerah, para pengusaha dan pemburu proyek, para pejabat yudikatif, aparat keamanan dan masyarakat mendeklarasikan diri puasa total untuk tidak melakukan korupsi, suap menyuap, pungli, upeti, pemerasan, dan sejenisnya.
Jika itu terjadi, saya yakin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia akan membaik, setidaknya selama sebulan itu. Tetapi, saya juga membayangkan apakah mungkin hal itu terjadi? Pertanyaan lebih mendasar yang mungkin muncul, buat apa kalau hanya sebulan, paling juga tidak ada efeknya. Bahasa anak muda sekarang; nggak ngaruh! Jawaban saya, memang mungkin nggak ngaruh, atau bahkan tidak ada gunanya.
Tetapi, sebagai sebuah amar maruf dannahi munkar , saya akan teruskan tulisan ini. Banyak orang yang mencoba menyiasati bulan ini untuk menyucikan diri dengan jalan melakukan pencucian uang hasil kejahatannya. Apakah dengan pergi umrah pada tanggal 10 terakhir dengan harapan mendapatkan lailatulkadar, menyantuni anak yatim, menjadi penjamin takjil buka puasa selama sebulan penuh untuk beberapa masjid dan musala sekaligus, membayar zakat dalam jumlah yang besar, sedekah dan infak, memberi beasiswa, santunan kepada janda-janda miskin, maupun seterusnya.
Walhasil, dia menghamburkan uang hasil kejahatannya untuk kemanusiaan. Apa hasilnya? Nol besar! Orang-orang semacam ini tidak pernah ngaji agama atau tidak ada yang memberi tahu, atau diberi tahu, tapi tidak mau tahu. Nabi Muhammad SAW bersabda: ”La yaqbalu sholatan bighoiri tohurin wa la shodaqotan min ghululin”, (Allah tidak menerima salat seseorang tanpa bersuci dan sedekah (harta) dari hasil korupsi) HR Muslim dan Ashhabus Sunan.
Lebih lanjut sebuah kaidah fikih menyebutkan bahwa ”ma haruma akhdzuhu haruma i ma haruma akhdzuhu haruma ithouhu” (sesuatu yang diambil secara haram, haram pula untuk diberikan). Mengapa Islam (tampak) begitu kejam? Untuk kejahatan korupsi Islam memang keras dalam memberikan hukuman karena hal itu tidak sekadar pencurian, tetapi pengkhianatan terhadap sebuah amanah.
Dampak yang ditimbulkannya juga luar biasa bagi umat dan kemanusiaan. Larangan untuk korupsi begitu jelas tersurat dalam Alquran, silakan dipelajari antara lain dalam QS Ali Imron (3) ayat 161 dan QS Al Baqarah (2) ayat 188 dan 283, QS Annisa (4) ayat 58, Al Anfal (8) ayat 27, dan ayat-ayat tertentu dalam hampir semua surat serta hadis-hadis sahih, terutama yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Mengingat bahwa deklarasi batin ini meski di bulan Ramadan, tetapi tidak cukup hanya untuk orang Islam. Bagi yang beragama Nasrani juga diharapkan bergabung dengan mendalami setidaknya beberapa ayat dalam Injil misalnya Timotius 6:10, Matius 6:24, 6:19, Surat Paulus kepada Jemaat di Roma 8, Amsal 10:2, 11:4, 13:11, dan ayat-ayat lain dalam Amsal.
Seandainya di bulan ini mereka yang bertanggung jawab mengelola atau yang bisnisnya berhubungan dengan keuangan negara, bersedia meluangkan waktu untuk ngaji khusus tentang dalil-dalil harta haram, niscaya bulan suci Ramadan tahun ini akan benar-benar suci dalam arti yang sesungguhnya.
Tidak hanya bulannya yang suci, tetapi hati, pikiran, dan perilaku juga menjadi suci. Mumpung para setan sedang dibelenggu, marilah kita bebaskan negeri ini dari belenggu setan yang selama 11 bulan telah membelenggu kita, amin!
MUHAMMAD ADNAN
Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU
Jawa Tengah
Ramadan juga dikenal sebagai bulan pembebasan umat manusia dari siksa api neraka yakni bagi mereka yang mampu mengendalikan seluruh hawa nafsunya selama sebulan, baik itu nafsu insyaniyyah , nafsu hayawaniyyah , maupun nafsu syaithoniyah . Saya membayangkan, bonus rahmat, ampunan,
dan bebas dari siksaan neraka ini seandainya pada Ramadan ini sebulan penuh kita tidak melakukan tindakan tercela; para pejabat di pemerintahan dan anggota DPR dari pusat sampai daerah, para pengusaha dan pemburu proyek, para pejabat yudikatif, aparat keamanan dan masyarakat mendeklarasikan diri puasa total untuk tidak melakukan korupsi, suap menyuap, pungli, upeti, pemerasan, dan sejenisnya.
Jika itu terjadi, saya yakin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia akan membaik, setidaknya selama sebulan itu. Tetapi, saya juga membayangkan apakah mungkin hal itu terjadi? Pertanyaan lebih mendasar yang mungkin muncul, buat apa kalau hanya sebulan, paling juga tidak ada efeknya. Bahasa anak muda sekarang; nggak ngaruh! Jawaban saya, memang mungkin nggak ngaruh, atau bahkan tidak ada gunanya.
Tetapi, sebagai sebuah amar maruf dannahi munkar , saya akan teruskan tulisan ini. Banyak orang yang mencoba menyiasati bulan ini untuk menyucikan diri dengan jalan melakukan pencucian uang hasil kejahatannya. Apakah dengan pergi umrah pada tanggal 10 terakhir dengan harapan mendapatkan lailatulkadar, menyantuni anak yatim, menjadi penjamin takjil buka puasa selama sebulan penuh untuk beberapa masjid dan musala sekaligus, membayar zakat dalam jumlah yang besar, sedekah dan infak, memberi beasiswa, santunan kepada janda-janda miskin, maupun seterusnya.
Walhasil, dia menghamburkan uang hasil kejahatannya untuk kemanusiaan. Apa hasilnya? Nol besar! Orang-orang semacam ini tidak pernah ngaji agama atau tidak ada yang memberi tahu, atau diberi tahu, tapi tidak mau tahu. Nabi Muhammad SAW bersabda: ”La yaqbalu sholatan bighoiri tohurin wa la shodaqotan min ghululin”, (Allah tidak menerima salat seseorang tanpa bersuci dan sedekah (harta) dari hasil korupsi) HR Muslim dan Ashhabus Sunan.
Lebih lanjut sebuah kaidah fikih menyebutkan bahwa ”ma haruma akhdzuhu haruma i ma haruma akhdzuhu haruma ithouhu” (sesuatu yang diambil secara haram, haram pula untuk diberikan). Mengapa Islam (tampak) begitu kejam? Untuk kejahatan korupsi Islam memang keras dalam memberikan hukuman karena hal itu tidak sekadar pencurian, tetapi pengkhianatan terhadap sebuah amanah.
Dampak yang ditimbulkannya juga luar biasa bagi umat dan kemanusiaan. Larangan untuk korupsi begitu jelas tersurat dalam Alquran, silakan dipelajari antara lain dalam QS Ali Imron (3) ayat 161 dan QS Al Baqarah (2) ayat 188 dan 283, QS Annisa (4) ayat 58, Al Anfal (8) ayat 27, dan ayat-ayat tertentu dalam hampir semua surat serta hadis-hadis sahih, terutama yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Mengingat bahwa deklarasi batin ini meski di bulan Ramadan, tetapi tidak cukup hanya untuk orang Islam. Bagi yang beragama Nasrani juga diharapkan bergabung dengan mendalami setidaknya beberapa ayat dalam Injil misalnya Timotius 6:10, Matius 6:24, 6:19, Surat Paulus kepada Jemaat di Roma 8, Amsal 10:2, 11:4, 13:11, dan ayat-ayat lain dalam Amsal.
Seandainya di bulan ini mereka yang bertanggung jawab mengelola atau yang bisnisnya berhubungan dengan keuangan negara, bersedia meluangkan waktu untuk ngaji khusus tentang dalil-dalil harta haram, niscaya bulan suci Ramadan tahun ini akan benar-benar suci dalam arti yang sesungguhnya.
Tidak hanya bulannya yang suci, tetapi hati, pikiran, dan perilaku juga menjadi suci. Mumpung para setan sedang dibelenggu, marilah kita bebaskan negeri ini dari belenggu setan yang selama 11 bulan telah membelenggu kita, amin!
MUHAMMAD ADNAN
Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU
Jawa Tengah
(bbg)