5 Pembajak Kapal Malaysia Masih Buron

Selasa, 23 Juni 2015 - 09:53 WIB
5 Pembajak Kapal Malaysia...
5 Pembajak Kapal Malaysia Masih Buron
A A A
PUTRAJAYA - Badan Penegak Maritim Malaysia (MMEA) memastikan, total ada 13 orang yang terlibat dalam aksi pembajakan kapal berbendera Malaysia, MT Orkim Harmony.

Namun, hingga saat ini baru delapan orang yang berhasil ditahan kepolisian Vietnam. Lima lainnya masih buron. Mereka diduga kabur ke wilayah Batam, Indonesia. Wakil Direktur MMEA Ahmad Puzi Ab Kahar mengatakan, lima pelaku kabur menggunakan kapal penarik yang sebelumnya digunakan untuk mendekati kapal MT Orkim Harmony. Kelima tersangka memisahkan diri dengan kelompoknya.

Angkatan Laut (AL) Indonesia dilaporkan menemukan kapal penarik mereka di Batam. ”Kelima orang ini masih buron. Sementara ini kami menggunakan segala cara untuk memastikan kedelapan tersangka dapat diekstradisi ke Malaysia untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Datuk Ahmad Puzi saat konferensi pers dilansir Straits Times, kemarin. Dia juga mengatakan, dari hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan otoritas Vietnam, terungkap bahwa para tersangka bukan penjahat amatir, melainkan penjahat kawakan.

”Melihat bagaimana mereka melakukan aksi perampokan, dengan mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS), mereka dapat pergi tanpa terdeteksi. Juga bagaimana saat mereka ditemukan dengan segepok uang tunai di kapal. Itu menunjukkan bahwa mereka tahu apa yang mereka lakukan,” sambung Puzi.

Dia menambahkan, otoritas Malaysia melakukan upaya semaksimal mungkin untuk memastikan para tersangka dapat diekstradisi secepatnya dari Vietnam ke Malaysia untuk proses hukum selanjutnya, bukan ke Indonesia seperti diberitakan kemarin. Ahmad Puzi menambahkan, otoritas Vietnam sudah mengonfirmasi bahwa delapan tersangka yang ditangkap dan diyakini berkewarganegaraan Indonesia ini telah mengakui melakukan kejahatan.

Puzi menyatakan bahwa MMEA sejauh ini sedang menangani lima kasus perampokan bersenjata yang melibatkan 40 tersangka. Mereka kini menjalani hukuman karena melakukan pelanggaran kriminal. Sidang pengadilan telah dimulai untuk kasus yang melibatkan kapal MT Sun Birdie. ”Bagi MMEA, penyelidikan dan penuntutan yang melibatkan perampokan di laut bukanlah hal baru,” lanjut Puzi.

Sementara itu, tim forensik MMEA mulai mengumpulkan barang bukti dari MT Orkim Harmony. Selain itu, juga mengumpulkan pernyataan para saksi yang berada di kapal. Puzi mengatakan, nakhoda dan kru kapal MT Orkim Harmony yang sempat menjadi sandera juga diberikan konseling untuk mengatasi trauma dari insiden ini. Konseling diberikan tim medis dari Rumah Sakit Angkatan Bersenjata dan MER-C Malaysia.

Kapal MT Orkim Harmony yang dibajak tersebut bermuatan bahan bakar bensin seberat 6.000 ton yang ditaksir senilai 21 juta ringgit (Rp74,8 miliar). Saat dilaporkan hilang pada 11 Juni pukul 8.57 waktu setempat, kapal sedang melakukan pelayaran dari Malaka menuju Pelabuhan Kuantan. Kapal yang dimiliki perusahaan Magna Meridian Sdn Bhd tersebut mengangkut 22 kru terdiri atas 16 warga Malaysia, 5 warga Indonesia, dan 1 warga Myanmar.

Para perompak berhasil meloloskan diri dengan memerintahkan kapal perang untuk tidak mendekat dan menjaga jarak 5 mil laut (9,2 km) dari MT Orkim Harmony. Jika otoritas tidak menuruti perintah, perompak akan melukai para anak bual kapal. Biro Maritim Internasional yang berbasis di London, Inggris berulang kali mengingatkan bahwa sekarang perairan Asia Tenggara paling rawan pembajakan.

Arvin
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved