Mendagri Perlu Keluarkan Diskresi Atur Pengunduran Diri Petahana

Selasa, 23 Juni 2015 - 09:38 WIB
Mendagri Perlu Keluarkan...
Mendagri Perlu Keluarkan Diskresi Atur Pengunduran Diri Petahana
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo perlu melakukan diskresi dalam hal penetapan pengunduran diri kepala daerah/petahana jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.

Diskresi ini sebagai upaya untuk menutup pintu upaya manipulasi aturan larangan politik dinasti. ”Lakukan diskresi dalam memberi penetapan pengunduran kepala daerah. Jangan sampai mudah memberikan SK (surat keputusan) penetapan (pengunduran diri),” ujar pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf kemarin.

Dalam Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah (Pemda), Mendagri hanya memberikan penetapan saja. Sebagaimana yang diatur Pasal 79 ayat 1 bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakilnya karena meninggal atau mengundurkan diri diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Kemudian diusulkan pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Mendagri untuk gubernur/wakil gubernur. Adapun untuk bupati melalui gubernur kepada Mendagri. Diskresi yang dilakukan Mendagri ini sebagai upaya untuk melaksanakan amanat UU Pilkada tentang larangan politik dinasti.

Sementara itu Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan keluarga petahana yang dapat maju karena memanipulasi aturan tidak layak dipilih. Pasalnya sejak awal keluarga petahana sudah dilarang mencalonkan diri. ”Ini yang dicari hanyalah kekuasaan karena menghalalkan segala cara. Ini secara moral kan tidak dibenarkan.

Jangan dipilih,” kata dia. Menurut dia, Mendagri memiliki kewenangan untuk memverifikasi alasan mundurnya kepala daerah. Selain itu berwenang meminta pertanggungjawaban setiap kepala daerah yang berjanji akan melaksanakan tugasnya selama lima tahun.

”Saat kampanye kan mereka berjanji akan melaksanakan tugasnya lima tahun ke depan. Lalu seenaknya dengan alasan tidak jelas mundur, ini tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Dita angga
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved