DPR Minta Pemberian Grasi & Abolisi bagi Tapol Papua Dikoreksi

Selasa, 23 Juni 2015 - 02:36 WIB
DPR Minta Pemberian Grasi & Abolisi bagi Tapol Papua Dikoreksi
DPR Minta Pemberian Grasi & Abolisi bagi Tapol Papua Dikoreksi
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR meminta kebijakan pemberian grasi dan abolisi bagi tahanan politik (Tapol) Papua dikoreksi. Pasalnya, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian persoalan di Papua tidak memiliki roadmap yang jelas.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya seusai menggelar rapat konsultasi bersama Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN), Menteri Luar Negeri dan Panglima TNI terkait pemberian grasi dan abolisi terhadap tapol Papua.

"Pada intinya Komisi I tidak mendukung pemberian grasi dan abolisi bagi Papua ini. Harus ada roadmap untuk penyelesaian Papua dengan lebih komprehensif," ungkap Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Tantowi mengatakan, ada sejumlah kebijakan yang diambil Presiden Jokowi bersifat adhock dan tidak berkesinambungan. Salah satunya yakni, memberikan izin bagi jurnalis asing meliput di Papua.

Izin tersebut diberikan Jokowi dalam rangka memperingati hari pers internasional. "Sebaiknya pemberian izin bagi pers asing itu dikoreksi. Seharusnya pemberian izin itu menjadi bagian dari roadmap bagi penyelesaian persoalan di Papua. Jangan sampai merugikan kita sendiri," jelas Tantowi.

Menurut Tantowi, hasil rapat konsultasi dengan KaBIN, Menlu dan Panglima TNI ini akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi bersama Komisi III DPR.

"Soal Papua bukan masalah hukum semata, tapi ada perspektif politik yang sudah menginternasional. Maka Komisi I harus memberikan masukan pada rapat gabungan dengan Komisi III nanti," pungkas Tantowi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7999 seconds (0.1#10.140)