DPR Akan Minta Klarifikasi Bang Yos
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR akan menampung protes sejumlah pihak atas pencalonan Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Sutiyoso menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Protes tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi I DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap pria yang biasa disapa Bang Yos itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, sejumlah keberatan masyarakat seperti dugaan keterlibatan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akan menjadi bahan pihaknya saat fit and proper test nanti.
"Semua masukan dari masyarakat akan kita buka dan kami tanyakan dalam fit and proper test dengan Pak Sutiyoso," tutur Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Kendati muncul berbagai penolakan terhadap Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu, kata dia, hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak dapat mengintervensi pilihan Presiden Jokowi.
Tantowi menjelaskan, dalam urusan penunjukan seseorang menjadi calon kepala BIN, wewenang Komisi I DPR hanya memberikan rekomendasi.
DPR, lanjut dia, tidak berhak memberikan sikap, baik itu menolak maupun menerima nama yang telah ditunjuk oleh Presiden.
"Semua jawaban beliau (Sutiyoso) akan kami rangkum dan kami serahkan sebagai bahan pertimbangan kepada Presiden. Namanya juga pertimbangan, tergantung Presiden mau dipakai atau tidak," ungkap Tantowi
Protes tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi I DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap pria yang biasa disapa Bang Yos itu.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, sejumlah keberatan masyarakat seperti dugaan keterlibatan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akan menjadi bahan pihaknya saat fit and proper test nanti.
"Semua masukan dari masyarakat akan kita buka dan kami tanyakan dalam fit and proper test dengan Pak Sutiyoso," tutur Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Kendati muncul berbagai penolakan terhadap Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu, kata dia, hasil uji kelayakan dan kepatutan tidak dapat mengintervensi pilihan Presiden Jokowi.
Tantowi menjelaskan, dalam urusan penunjukan seseorang menjadi calon kepala BIN, wewenang Komisi I DPR hanya memberikan rekomendasi.
DPR, lanjut dia, tidak berhak memberikan sikap, baik itu menolak maupun menerima nama yang telah ditunjuk oleh Presiden.
"Semua jawaban beliau (Sutiyoso) akan kami rangkum dan kami serahkan sebagai bahan pertimbangan kepada Presiden. Namanya juga pertimbangan, tergantung Presiden mau dipakai atau tidak," ungkap Tantowi
(dam)