Komisioner Cek Kabar Pembatasan Salat di Rutan KPK
Senin, 22 Juni 2015 - 18:41 WIB
Komisioner Cek Kabar Pembatasan Salat di Rutan KPK
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji akan mengecek kebenaran informasi larangan salat di musala Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Hal itu diungkapkan Indriyanto menyikapi informasi yang diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz yang menyebutkan Suryadharma Ali (SDA) dilarang salat di musala Rutan KPK.
"Saya akan check (memeriksa) terlebih dahulu. Setahu kami, KPK selalu memberi waktu bagi tahanan untuk menjalankan ibadah salat sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melanggar aturan internal kerutanan," tutur Indriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/6/2015).
Sementara, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP membantah keras ihwal informasi tersebut.
"Tidak pernah ada KPK melarang tahanan salat," ujar Johan.
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan faridz pada Senin, 22 Juni 2015 hari ini menyambangi KPK. Dia meminta KPK mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama SDA.
Selain itu, Djan juga memiliki permintaan khusus kepada KPK agar memberi keleluasaan kepada para tahanan dalam menjalankan ibadah salat.
PILIHAN :
Djan Minta KPK Bermurah Hati Tangguhkan Suryadharma Ali
Hal itu diungkapkan Indriyanto menyikapi informasi yang diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz yang menyebutkan Suryadharma Ali (SDA) dilarang salat di musala Rutan KPK.
"Saya akan check (memeriksa) terlebih dahulu. Setahu kami, KPK selalu memberi waktu bagi tahanan untuk menjalankan ibadah salat sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melanggar aturan internal kerutanan," tutur Indriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (22/6/2015).
Sementara, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP membantah keras ihwal informasi tersebut.
"Tidak pernah ada KPK melarang tahanan salat," ujar Johan.
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan faridz pada Senin, 22 Juni 2015 hari ini menyambangi KPK. Dia meminta KPK mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama SDA.
Selain itu, Djan juga memiliki permintaan khusus kepada KPK agar memberi keleluasaan kepada para tahanan dalam menjalankan ibadah salat.
PILIHAN :
Djan Minta KPK Bermurah Hati Tangguhkan Suryadharma Ali
(dam)