DPR Minta Penjelasan KPU Soal Audit BPK

Senin, 22 Juni 2015 - 13:22 WIB
DPR Minta Penjelasan KPU Soal Audit BPK
DPR Minta Penjelasan KPU Soal Audit BPK
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat ini mengagendakan tidak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap KPU dan Bawaslu.

‪"Ingin menyampaikan sejauh mana tindak lanjut KPU terhadap audit BPK," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (22/6/2015).

Rambe mengungkapkan, audit BPK terhadap KPU baru mencapai 34 % yang meliputi dari pusat hingga daerah.

Menurut dia, audit tersebut belum sampai 100 % tapi sudah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp334 miliar. "BPK baru melakukan audit hanya 34 % dari KPU pusat hingga daerah tapi sudah menemukan masalah sebesar ini," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi II ingin meminta klarifikasi terhadap pernyataan sejumlah komisioner KPU terkait temuan tersebut. Klarifikasi itu menyikapi adanya perbedaan pendapat dalam menyikapi temuan itu.

"Kemarin Arief Budiman (Komisioner KPK) bilang sudah 80% yang ditindaklanjuti, lalu ada yang bilang 75% sudah ditindaklanjuti. Jadi yang mana yang benar? Kalau pun benar sudah, artinya masih 25% yang belum ditindaklanjuti dan itu jumlahnya cukup besar," tutur Rambe.

‪BPK telah melakukan audit keuangan KPU tahun 2013-2014. Dalam auditnya, BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu.‬


PILIHAN :


BPK Temukan Penyimpangan KPU Rp334 Miliar
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9555 seconds (0.1#10.140)