Dana Aspirasi DPR Sejalan Nawacita
A
A
A
JAKARTA - Program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan program dana aspirasi DPR, merupakan program yang sejalan dengan Nawacita yang merupakan ruh dari program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, program dana aspirasi lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur daerah. ”Iya memang kita ikut Nawacita. Kita ini menurut pada RKP (rancangan kerja pemerintah) dari pemerintahan Pak Jokowi, dari program yang kita rencanakan ini sesuai dengan program perencanaan pemerintah,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) UP2DP DPR Totok Daryanto saat dihubungi KORAN SINDOdi Jakarta kemarin.
Totok menjelaskan, UP2DP ini lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur di daerah. Hal itu bisa dilihat sendiri dalam draf peraturan program UP2DP yang tengah dibahas oleh panja. Dalam draf peraturan tersebut hanya diatur tata cara dan prosedur pengusulan program ke pemerintah. ”Melihat situasi ekonomi yang susah seperti ini, saya kira program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi penting,” jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.
Di sisi lain, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai DPR perlu memperbaiki konsep pengelolaan aspirasi sebelum melangkah ke program UP2DP. Pasalnya, selama ini DPR tidak memiliki mekanisme yang jelas dalam mengelola aspirasi masyarakat di dapil dan tindak lanjut atas aspirasi tersebut.
”Kita ini konsep tentang pengelolaan aspirasi saja tidak ada. Misalnya apakah aspirasi itu dihimpun oleh anggota, apakah aspirasi itu dicatat secara baik oleh anggota. hanya sedikit sekali anggota yang punya catatan lengkap mengenai aspirasi itu,” kata Sebastian di Jakarta kemarin. Kalau DPR selama ini berdalih bahwa UP2DP berkiblat dari model yang dilakukan di Amerika, menurutnya model yang dilakukan Amerika berbeda dengan yang dilakukan DPR.
Anggota parlemen Amerika memperjuangkan aspirasinya dalam proses pembahasan anggaran dengan pemerintah. Kalau memang usulan itu masuk akal dalam segi penganggaran akan dimasukkan ke dalam perencanaan nasional.
Kiswondari
Pasalnya, program dana aspirasi lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur daerah. ”Iya memang kita ikut Nawacita. Kita ini menurut pada RKP (rancangan kerja pemerintah) dari pemerintahan Pak Jokowi, dari program yang kita rencanakan ini sesuai dengan program perencanaan pemerintah,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) UP2DP DPR Totok Daryanto saat dihubungi KORAN SINDOdi Jakarta kemarin.
Totok menjelaskan, UP2DP ini lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur di daerah. Hal itu bisa dilihat sendiri dalam draf peraturan program UP2DP yang tengah dibahas oleh panja. Dalam draf peraturan tersebut hanya diatur tata cara dan prosedur pengusulan program ke pemerintah. ”Melihat situasi ekonomi yang susah seperti ini, saya kira program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi penting,” jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.
Di sisi lain, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai DPR perlu memperbaiki konsep pengelolaan aspirasi sebelum melangkah ke program UP2DP. Pasalnya, selama ini DPR tidak memiliki mekanisme yang jelas dalam mengelola aspirasi masyarakat di dapil dan tindak lanjut atas aspirasi tersebut.
”Kita ini konsep tentang pengelolaan aspirasi saja tidak ada. Misalnya apakah aspirasi itu dihimpun oleh anggota, apakah aspirasi itu dicatat secara baik oleh anggota. hanya sedikit sekali anggota yang punya catatan lengkap mengenai aspirasi itu,” kata Sebastian di Jakarta kemarin. Kalau DPR selama ini berdalih bahwa UP2DP berkiblat dari model yang dilakukan di Amerika, menurutnya model yang dilakukan Amerika berbeda dengan yang dilakukan DPR.
Anggota parlemen Amerika memperjuangkan aspirasinya dalam proses pembahasan anggaran dengan pemerintah. Kalau memang usulan itu masuk akal dalam segi penganggaran akan dimasukkan ke dalam perencanaan nasional.
Kiswondari
(ars)