DPR Masih Bahas Calon Kepala BIN Sutiyoso
Sabtu, 20 Juni 2015 - 22:18 WIB
DPR Masih Bahas Calon Kepala BIN Sutiyoso
A
A
A
JAKARTA - Sepekan setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) nasib Sutiyoso masih belum jelas.
Pasalnya, hingga kini DPR belum menindaklanjuti surat dari Presiden tentang pengakuan Sutiyoso menjadi calon bos intel.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan jajaran Pemimpin DPR baru akan membahas surat masuk tentang penunjukan Sutiyoso menjadi calon Kepala BIN, pekan depan.
"Ya terutama mendengarkan masukan semua pihak. Minggu depan Pimpinan DPR rapat pimpinan," kata Novanto usai acara buka bersama Partai Nasdem di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Usai melakukan rapat Pemimpin DPR, Novanto mengatakan, surat tersebut diajukan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk kemudian diparipurnakan.
Setelah surat dari Presiden Jokowi dibacakan dalam rapat paripurna, maka proses selanjutnya diserahkan kepada Komisi terkait untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Sementara itu, terkait lambatnya proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutiyoso, Novanto mengatakan, pihaknya sedang mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait sosok calon bos intel itu dan kerja-kerja intelijen yang akan dibidanginya.
"Ini kita sedang bahas, karena ada beberapa masukan-masukan yang kita harus dengarkan juga," ungkap Novanto.
Pilihan:
2 Anggota DPRD Muba Ditahan di Rutan Guntur KPK
Pasalnya, hingga kini DPR belum menindaklanjuti surat dari Presiden tentang pengakuan Sutiyoso menjadi calon bos intel.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan jajaran Pemimpin DPR baru akan membahas surat masuk tentang penunjukan Sutiyoso menjadi calon Kepala BIN, pekan depan.
"Ya terutama mendengarkan masukan semua pihak. Minggu depan Pimpinan DPR rapat pimpinan," kata Novanto usai acara buka bersama Partai Nasdem di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Usai melakukan rapat Pemimpin DPR, Novanto mengatakan, surat tersebut diajukan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk kemudian diparipurnakan.
Setelah surat dari Presiden Jokowi dibacakan dalam rapat paripurna, maka proses selanjutnya diserahkan kepada Komisi terkait untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Sementara itu, terkait lambatnya proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutiyoso, Novanto mengatakan, pihaknya sedang mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait sosok calon bos intel itu dan kerja-kerja intelijen yang akan dibidanginya.
"Ini kita sedang bahas, karena ada beberapa masukan-masukan yang kita harus dengarkan juga," ungkap Novanto.
Pilihan:
2 Anggota DPRD Muba Ditahan di Rutan Guntur KPK
(maf)