Polisi Miliki Bukti Baru Keterlibatan Margareith

Sabtu, 20 Juni 2015 - 12:23 WIB
Polisi Miliki Bukti...
Polisi Miliki Bukti Baru Keterlibatan Margareith
A A A
DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali mendapat bukti baru yang kemungkinan bisa menyeret Margareith Megawe, 50, menjadi tersangka pembunuhan Angeline, anak angkatnya yang ditemukan terkubur di pekarangan rumahnya.

Bukti baru itu adalah keterangan Agustinus Tai Hamdamai, mantan pembantu Margareith yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ”Ini (keterangan Agustinus) menjadi hal menggembirakan dan bisa dipakai untuk alat bukti,” kata Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie kemarin. Dalam pengakuan barunya, Agus menyatakan tidak membunuh dan memerkosa Angeline.

Agus menyatakan sang pembunuh sebenarnya adalah majikannya. Bahkan pembunuhan itu terjadi bukan di kamar Agus, tapi di kamar Margareith. Haposan Sihombing selaku kuasa hukum Agus mengatakan kliennya mengaku telah diiming- imingi uang oleh Margareith sebesar Rp200 juta, bukan Rp2 miliar seperti yang pernah disebutkan. Sebelum dijanjikan uang, terlebih dahulu Agus diminta menyetubuhi Angeline, tapi Agus menolak.

”Baru setelah itu Margareith menyuruh Agus membungkus, mengambil boneka, dan menguburkan korban,” jelas Haposan. Uang Rp200 juta yang dijanjikan dibayarkan Margareith pada 24 Mei 2015, tapi sampai 25 Mei hingga Agus dipecat belum menerima uang itu. ”Agus diancam jangan bilang-bilang ini rahasia dan saat itu juga tersangka dijanjikan uang,” ungkap Haposan.

Sompie mengatakan akan mendalami keterangan Agus untuk dihubungkan dengan jejak- jejak di tempat yang diduga sebagai lokasi pembunuhan Angeline di rumah Margareith di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Untuk mendukung itu, tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) Mabes Polri kembali menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Margareith kemarin.

Hasilnya, kembali ditemukan bercak darah dan sidik jari laten di rumah itu. ”Namun demikian, kami belum bisa menyimpulkan karena hasilnya nanti akan dikirim ke Labfor,” kata Kepala Pusat Inafis Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Bekti Suhartono.

Miftahul chusna
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9465 seconds (0.1#10.140)