JK Nilai Penyimpangan KPU Rp334 M Perlu Diusut
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berpendapat dugaan ketidakpatuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran perlu diusut lebih lanjut.
"Oh iya (Harus diusut), itu kan audit internal. Artinya inspektur internal dari luar. Dan itu bisa dibaca dari laporan BPK-nya juga apanya yang tidak tepat," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Namun, menurut dia, indikasi ketidakpatuhan KPU atas keuangan negara itu belum tentu korupsi. "Temuan itu dimana-mana ada tergantung apa temuan itu. Temuan itu kalau saya tadi baca penjelasannya kebetulan tadi pagi, tidak tepat saja. Berarti pengelolaan itu ada tapi tidak tepat," kata JK.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan ke DPR Kamis 18 Juni 2015, indikasi ketidakpatuhan KPU atas keuangan negara sebesar Rp334 miliar atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014.
PILIHAN:
BPK Temukan Penyimpangan KPU Rp334 Miliar
KPU Atur Posisi Calon Petahana di Pilkada Lewat PKPU
"Oh iya (Harus diusut), itu kan audit internal. Artinya inspektur internal dari luar. Dan itu bisa dibaca dari laporan BPK-nya juga apanya yang tidak tepat," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Namun, menurut dia, indikasi ketidakpatuhan KPU atas keuangan negara itu belum tentu korupsi. "Temuan itu dimana-mana ada tergantung apa temuan itu. Temuan itu kalau saya tadi baca penjelasannya kebetulan tadi pagi, tidak tepat saja. Berarti pengelolaan itu ada tapi tidak tepat," kata JK.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan ke DPR Kamis 18 Juni 2015, indikasi ketidakpatuhan KPU atas keuangan negara sebesar Rp334 miliar atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014.
PILIHAN:
BPK Temukan Penyimpangan KPU Rp334 Miliar
KPU Atur Posisi Calon Petahana di Pilkada Lewat PKPU
(kri)