Sambangi KPK, Kepala Staf Presiden Lapor Harta Kekayaan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut mengakui kedatangannya untuk melaporkan harta kekayaan.
"Saya serahkan harta pembaruan harta kekayaan saya kepada KPK," kata Luhut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).
Luhut nengaku terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2001. Pada saat itu, dirinya selesai menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Saat disinggung jumlah kekayaannya saat ini, Luhut tidak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya mengaku kekayaannya meningkat. "Pokoknya banyak," tutur Luhut.
Seperti diketahui, sesuai dengan ‎Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seluruh penyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah selesai masa jabatannya.
PILIHAN :
JK: Penambahan Wewenang Staf Kepresidenan Berlebihan
Staf Kepresidenan Bikin Hubungan Jokowi-JK Retak
"Saya serahkan harta pembaruan harta kekayaan saya kepada KPK," kata Luhut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).
Luhut nengaku terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2001. Pada saat itu, dirinya selesai menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Saat disinggung jumlah kekayaannya saat ini, Luhut tidak menjelaskan secara gamblang. Dia hanya mengaku kekayaannya meningkat. "Pokoknya banyak," tutur Luhut.
Seperti diketahui, sesuai dengan ‎Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seluruh penyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah selesai masa jabatannya.
PILIHAN :
JK: Penambahan Wewenang Staf Kepresidenan Berlebihan
Staf Kepresidenan Bikin Hubungan Jokowi-JK Retak
(dam)