Polri Periksa Purnomo Yusgiantoro

Kamis, 18 Juni 2015 - 19:52 WIB
Polri Periksa Purnomo Yusgiantoro
Polri Periksa Purnomo Yusgiantoro
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah meminta keterangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.

Purnomo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondesat yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Pak Purnomo sudah diperiksa, kemarin (Rabu 17 Juni 2015)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).

Victor mengaku pemeriksaan itu dilaksanakan di Mabes Polri. "Kemarin, di sini (Mabes Polri) diperiksanya," ujarnya.

Kepada Purnomo, Bareskrim hanya menanyakan apa yang pernah disampikan mantan Dirjen Minyak dan Gas di Kementerian ESDM, Evita Legowo yang sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi.

"Hasilnya ya kan kita cuma konfirmasi kaitannya dengan Dirjen Migas, tentu jawabannya sama, bahwa hubungan kerja tidak ada," tuturnya.


PILIHAN :


Polri Periksa Tersangka Kasus Korupsi Kondensat


Bareskrim Minta Data Kekayaan Tersangka Kasus Kondensat ke KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6866 seconds (0.1#10.140)