Alasan DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen
A
A
A
JAKARTA - Komisi I mengusulkan pembentukan tim pengawas intelijen yang bertugas untuk mengawasi kasus-kasus tertentu. Tim itu nantinya hanya akan mengawasi kinerja intelijen yang menjadi mitra kerja Komisi I.
Untuk mengisi personel tim pengawas tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tengah menyiapkan sejumlah nama.
"PAN sudah membahas secara rinci. Namun nama-nama tim pengawas belum diputuskan oleh fraksi," kata politikus PAN Hanafi Rais di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Wakil Ketua Komisi I ini menegaskan, wacana pembentukan tim pengawas intelijen tidak semata-mata karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sutiyoso menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN).
Hanafi menambahkan, pembentukan tim pengawas telah dimandatkan oleh undang-undang. "Jadi siapapun Kepala BIN, boleh dijalankan fungsi pengawasan itu. Periode lalu belum selesai UU-nya. Nah ketika periode saat ini sudah selesai. Jadi harus dijalankan," ungkap Hanafi.
Untuk mengisi personel tim pengawas tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tengah menyiapkan sejumlah nama.
"PAN sudah membahas secara rinci. Namun nama-nama tim pengawas belum diputuskan oleh fraksi," kata politikus PAN Hanafi Rais di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Wakil Ketua Komisi I ini menegaskan, wacana pembentukan tim pengawas intelijen tidak semata-mata karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sutiyoso menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN).
Hanafi menambahkan, pembentukan tim pengawas telah dimandatkan oleh undang-undang. "Jadi siapapun Kepala BIN, boleh dijalankan fungsi pengawasan itu. Periode lalu belum selesai UU-nya. Nah ketika periode saat ini sudah selesai. Jadi harus dijalankan," ungkap Hanafi.
(maf)