Djan Faridz: KMP Sudah 100% Setujui Dana Aspirasi
Selasa, 16 Juni 2015 - 16:55 WIB
Djan Faridz: KMP Sudah 100% Setujui Dana Aspirasi
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) disebut telah menyetujui wacana dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) atau Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebesar Rp20 miliar per anggota dewan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. Kata dia, persetujuan tersebut atas hasil pembicaraan seluruh anggota dengan ketua fraksinya di DPR.
"Seluruh fraksi sudah 100% setuju. Jadi kalau ada yang bicara tidak, itu oknum," ujar Djan Faridz saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2015).
Menurutnya, para ketua fraksi di KMP sangat menyadari bahwa dana aspirasi diadakan untuk membantu pemerintah mewujudkan aspirasi rakyat di daerah.
Apalagi, lanjut Djan, dengan adanya perwakilan dari anggota dewan asal daerah pemilihannya, maka masyarakat akan lebih tahu siapa yang menjadi perwakilan di wilayahnya. Namun, dia setuju jika dana aspirasi tersebut harus dipegang oleh pemerintah daerah bukan anggota DPR.
"Masyarakat di daerah tahunya bagaimana usulan untuk bangun kampung mereka itu dibantu. Kalau usulan tidak ada yang bisa diperjuangkan masyarakat anggapnya ini anggota kerjanya apa saja?" jelasnya.
Dia menambahkan, adanya penolakan dari beberapa fraksi merupakan bagian dari pencitraan saja. "DPR banyak yang sok jadi pahlawan kesiangan. Setelah ditolak LSM, itu jadi pencitraan saja," tandas Djan.
PILIHAN:
Lukman Edy Beri Formula Hindari Penyelewengan Dana Aspirasi
Enam Catatan Fraksi Nasdem Tolak Dana Aspirasi Rp20 M
Dana Aspirasi Rp20 M, DPR Dinilai Pakai Politik Gentong Babi
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz. Kata dia, persetujuan tersebut atas hasil pembicaraan seluruh anggota dengan ketua fraksinya di DPR.
"Seluruh fraksi sudah 100% setuju. Jadi kalau ada yang bicara tidak, itu oknum," ujar Djan Faridz saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2015).
Menurutnya, para ketua fraksi di KMP sangat menyadari bahwa dana aspirasi diadakan untuk membantu pemerintah mewujudkan aspirasi rakyat di daerah.
Apalagi, lanjut Djan, dengan adanya perwakilan dari anggota dewan asal daerah pemilihannya, maka masyarakat akan lebih tahu siapa yang menjadi perwakilan di wilayahnya. Namun, dia setuju jika dana aspirasi tersebut harus dipegang oleh pemerintah daerah bukan anggota DPR.
"Masyarakat di daerah tahunya bagaimana usulan untuk bangun kampung mereka itu dibantu. Kalau usulan tidak ada yang bisa diperjuangkan masyarakat anggapnya ini anggota kerjanya apa saja?" jelasnya.
Dia menambahkan, adanya penolakan dari beberapa fraksi merupakan bagian dari pencitraan saja. "DPR banyak yang sok jadi pahlawan kesiangan. Setelah ditolak LSM, itu jadi pencitraan saja," tandas Djan.
PILIHAN:
Lukman Edy Beri Formula Hindari Penyelewengan Dana Aspirasi
Enam Catatan Fraksi Nasdem Tolak Dana Aspirasi Rp20 M
Dana Aspirasi Rp20 M, DPR Dinilai Pakai Politik Gentong Babi
(kri)